Unjuk rasa tolak Omnibus Law Cipta Kerja dilakukan gabungan organisasi mahasiswa di Jombang. Aksi yang digelar di depan kantor DPRD Jombang itu, berjalan damai.
Demo tolak Omnibus Law Cipta Kerja digelar oleh ratusan mahasiswa dari GMNI, PMII, KAMMI dan HMI. Konsentrasi unjuk rasa berada di depan kantor DPRD Jombang, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga : Ketakutan, Peserta Pameran UMKM Batik Sembunyi Saat Situasi Gedung DPRD Kota Malang Ricuh
Ratusan massa mulai bergerak dari bundaran Ringin Contong, Jalan A Yani menuju lokasi aksi sekitar pukul 08.30 WIB. Massa melakukan long march dengan membentangkan bendera dan berbagai poster dan spanduk tuntutan aksi. Mereka menuntut UU Cipta Kerja untuk dibatalkan.
Tiba di depan DPRD Jombang, ratusan massa aksi langsung membentuk barisan memanjang di jalan raya. Sejumlah perwakilan massa, bergantian melakukan orasi. Meski tidak menerapkan physical distancing, para massa aksi terlihat memakai masker.
Koordinator aksi dari GMNI Jombang Mohammad Kelvin Rosiddin Akbar, mengatakan, aksi yang digelar merupakan bentuk penolakan akan UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR.
Salah satu Pasal yang dikritisi adalah Pasal 88 huruf (c) UU Cipta Kerja. Pada pasal itu disebutkan, kata Kelvin, menghapus upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) sebagai dasar upah minimum kerja.
"Hal ini dapat menyebabkan pengenaan upah minimum yang dipukul rata di semua kota dan kabupaten, terlepas dari perbedaan biaya hidup setiap daerah," ujarnya.
Pada unjuk rasa ini, lanjut Kelvin, DPRD Jombang diminta untuk mendukung tuntunan massa aksi yang menolak Omnibus Law Cipta Kerja paska disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020).
Mereka meminta Ketua DPRD Jombang menandatangani tuntutan penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang dibawa oleh massa aksi saat itu. Tuntutan yang dirumuskan oleh massa aksi, akhirnya ditandatangani oleh Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi. Mas'ud turun langsung mendatangi ratusan massa di depan kantornya.
"Untuk menindaklanjuti sikap dewan yang telah menerima tuntutan massa aksi, bahwasanya kita tetap berkomitmen untuk terus mengawal tuntutan rakyat dan mahasiswa," kata Kelvin.
Baca Juga : Sudah 4 Hari Melaut Tanpa Kabar, Tim SAR Banyuwangi Bergerak
Sementara, Mas'ud mengatakan, pihaknya mendukung aksi yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa tersebut. Ia ikut mendukung penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang disuarakan oleh massa aksi.
"Ini kan wilayahnya pemerintah pusat. Tetapi ini berdampak kepada seluruh elemen masyarakat. Maka DPRD Jombang mengambil sikap sesuai permintaan mahasiswa, ikut menolak. Dalam tanda kutip, manakala ada pasal-pasal, ayat-ayat yang tidak berpihak kepada rakyat, buruh dan masyarakat. Itu sikap kami," kata Mas'ud di lokasi.
Mas'ud juga mengatakan, penandatanganan petisi itu dilakukan untuk menjaga kondusifitas di Jombang. "Sudah saya tanda tangani semuanya tadi. Ini untuk kondusifitas Jombang," ucapnya.
Setelah massa ditemui Ketua DPRD Jombang dan menandatangani petisi, ratusan massa langsung membubarkan diri.