free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Demo Penolakan Omnibus Law Ricuh, Ketua DPRD Kota Malang: Ini Bukan Aksi Mahasiswa

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Oct - 2020, 02:20

Placeholder
Massa dalam aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di kawasan Gedung DPRD Kota Malang (Pipit Anggraeni/MalangTIMES).

Aksi penolakan Omnibus Law Cipta Kerja di Gedung DPRD Kota Malang berakhir ricuh. Sejumlah fasilitas umum di kawasan Balai Kota Malang dan Gedung DPRD Kota Malang pun mengalami kerusakan.

Demo yang memanas itu pun disebut Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika sebagai aksi yang tidak lazim dilakukan oleh mahasiswa dan serikat buruh. Made menyebut, ada kemungkinan jika aksi tersebut ditunggangi oleh penumpang gelap. 

Baca Juga : Didemo Elemen Mahasiswa, Ketua DPRD Lumajang Sepakat Tolak Omnibus Law

"Aparat yang berjaga tadi pun kaget. Karena teman-teman mahasiswa belum orasi, tapi tiba-tiba sudah ada lemparan batu. Itu ada flare masuk ke sini," kata Made sembari menunjuk area lobi depan resepsionis Gedung DPRD Kota Malang.

Made menyebut, aksi yang berakhir ricuh belum pernah terjadi dalam sejarah orasi di Kota Malang. Selama ini, peserta aksi akan menyampaikan aspirasi dengan setiap tuntutannya. 

Selain itu, tak pernah ada pendemo yang membawa flare hingga bebatuan untuk merusak fasilitas umum di Gedung DPRD Kota Malang dan sekitarnya.

"Bagaimana ada aksi membawa flare sampe batu besar, itu seperti sudah direncanakan," terangnya.

Diapun meminta agar perwakilan organisasi mahasiswa datang langsung menyampaikan aspirasi ke gedung DPRD Kota Malang. Dia berharap agar massa bisa meredam aksi yang dapat menyulut kerusuhan.

"Kami sarankan kepada organisasi mahasiswa kampus untuk tidak membuat seruan di medsos. Karena massa jadi nggak jelas. Silahkan sampaikan aspirasi kepada kami," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan itupun menyampaikan jika tuntutan yang diserukan pasti akan didengarkan dan disampaikan. Jika memang sesuai ketentuan dan tugas dewan, menurutnya setiap aspirasi pasti akan ditampung.

Lebih jauh Made menyampaikan, kerusakan yang terjadi di gedung DPRD Kota Malang diantaranya seperti kaca, papan nama DPRD Kota Malang, pos penjagaan Satpol PP di Gedung DPRD Kota Malang, hingga lampu taman.

Baca Juga : Massa Demonstrasi di Malang Terobos Penjagaan Polisi di Belakang Gedung Dewan, Terdengar Suara Tembakan

"Untuk jumlah kerugian mungkin sampai puluhan juta, tapi belum kami hitung," terangnya.

Made juga menyampaikan jika sejumlah agenda dewan terpaksa diundur lantaran aksi yang berujung panas tersebut. Di antaranya seperti rapat pansus jasa usaha dengan Provinsi Jawa Timur yang seharusnya dilakukan hari ini. Selain itu, beberapa agenda yang dilaksanakan pada Jumat (9/10/2020) juga ditunda.

"Besok agendanya rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengesahan KUAPPAS APBD murni 2021. Senin ada rapat pansus kemungkinan juga ditunda, tapi dilihat kondisi dulu. Karena banyak tadi plat merah yang dirusak," pungkasnya.

Sebelumnya, ribuan mahasiswa dan buruh se-Malang Raya yang tergabung dalam aliansi Malang Melawan menggelar aksi menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi digelar pada hari ini, Kamis (8/10/2020).

Mahasiswa yang tergabung dari berbagai organisasi dan perguruan tinggi beserta buruh se-Malang Raya itu memulai aksi dengan berorasi di kawasan Perempatan Rajabali, Kota Malang. Mereka menuntut untuk membatalkan omnibus law cipta kerja. Karena undang-undang yang baru saja disahkan itu dinilai sangat menindas masyarakat.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri