Susana mencekam mewarnai aksi unjuk rasa mahasiswa terhadap penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kota Kediri, Kamis (8/10/20).
Aksi unjuk rasa yang awalnya berjalan kondusif, tiba-tiba berubah menjadi ricuh. Kericuhan tersebut lantaran ribuan pengunjuk rasa dari gabungan elemen mahasiswa di Kediri tak diberikan izin masuk ke dalam kantor dewan.
Baca Juga : Didemo Elemen Mahasiswa, Ketua DPRD Lumajang Sepakat Tolak Omnibus Law
Sementara itu, kericuhan tersebut membuat gerbang pintu masuk utama DPRD Kota Kediri rusak dan sejumlah kaca di gedung dewan pecah akibat lemparan batu yang dilakukan oleh mahasiswa.
Tak berhenti di situ, aksi saling dorong pun terus berlangsung antara mahasiswa dengan aparat kepolisian.
Sementara itu, polisi berhasil mengamankan satu orang pengunjuk rasa yang diduga melakukan aksi provokasi, sekaligus menjadi dalang dalam aksi pelemparan batu di gedung DPRD Kota Kediri.
"Memang benar, tadi ada aksi salah satu warga dari luar daerah Kediri dan dia bukan mahasiswa. Sedangkan yang bersangkutan melakukan pelemparan sehingga kami amankan," kata Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana.
Baca Juga : Massa Demonstrasi di Malang Terobos Penjagaan Polisi di Belakang Gedung Dewan, Terdengar Suara Tembakan
"Kami akan mendalami kejadian ini, apakah ada unsur pidana. Tentunya ada proses lidik, apakah ada aktor yang menyuruh orang tersebut melempar kepada rekan-rekan petugas," imbuhnya.
Diketahui, dalam aksi unjuk rasa ini Kapolres Kediri Kota menerjunkan kurang lebih 327 personel termasuk di dalamnya terdapat 80 personel dari Brimob.