free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Didemo Elemen Mahasiswa, Ketua DPRD Lumajang Sepakat Tolak Omnibus Law

Penulis : Bramastyo Dhieka Anugerah - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

08 - Oct - 2020, 19:12

Placeholder
Ketua DPRD Lumajang Bersama Perwakilan Aliansi (Foto: Bramastyo Dhieka Anugerah / Jatim Times)

Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahmad Syaifuddin sepakat dengan Aliansi Lumajang Bergerak untuk memolak UU Cipta Kerja yang baru disyahkan DPR RI. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPRD Lumajang ketika menemui perwakilan demonstran yang menggelar aksi di depan Kantor DPRD Lumajang , pada hari ini, Kamis (8/10).

Baca Juga : Polemik PKL Stadion Gelora Bangkalan, Akhirnya Temukan Solusi

Hari ini ratusan orang yang terdiri dari berbagai elemen di Lumajang, pada hari ini menggelar aksi di depan kantor DPRD Lumajang untuk menolak UU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Lumajang H. Anang Ahmad Syaiuddin, mengatakan jika  Omnibus Law memberatkan rakyat, buruh dan petani, maka pihaknya menyatakan sepakat dengan massa aksi yang dituntut oleh Aliansi Lumajang Bergerak

"Saya berdiri bersama masyarakat Lumajang, Omnibus Law memberatkan rakyat, saya menolak Omnibus Law," ujarnya

Anang menambahkan, setelah penandatanganan ini, nota kesepahaman akan langsung dikirim kepada DPR RI.

Baca Juga : Beredar di Medsos, Ini Isi Telegram Kapolri soal Larangan Demo Buruh

"ini akan langsung kami kirim melalui fax, jadi bisa langsung disaksikan oleh teman-teman," paparnya.

Hal ini sekaligus menjawab tuntutan Aliansi Lumajang Bergerak untuk menandatangani nota kesepahaman dan mengirimkannya maksimal 1x24 jam.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bramastyo Dhieka Anugerah

Editor

Moch. R. Abdul Fatah