Rumah Sakit Lukas Bangkalan dikecam tidak bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Karena itulah APK (Aktivis Pencari keadilan) Bangkalan menggelar audiensi.
Audiensi ini dilakukan berdasarkan banyaknya aduan dari masyarakat atas ketidaknyamanan pelayanan Rumah sSakit lukas yang dirasakan masyarakat akhir-akhir ini.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Tulungagung Lampaui Angka 400, Waspadai Kluster Keluarga
Koordinator APK Bangkalan Nasiruddin menyampaikan, audensi ini dilakukan karena ketidakpuasan pelayanan Rumah Sakit Lukas, peserta BPJS KIS atau Mandiri. Sementara ada data yang sudah ada padanya dari semua persyaratan mulai dari KSK, KTP, BPJS Mandiri sudah dipersiapkan. Namun kemudian setelah disetor ia mempertanyakan kenapa BPJSnya tidak bisa digunakan alasannya apa?
“Padahal iuran BPJSnya sudah ada, maka dari itu kami aktivis Bangkalan ingin bertemu langsung dengan Direktur Rumah Sakit Lukas,” ucapnya.
"Yang kami pertanyakan kenapa hasil setiap mengontrol pasien tidak ada pemberitahuan kepada pihak keluarga? Dan ini menjadi pertanyaan besar ada apa? Seharusnya setiap mengontrol pasien harus ada pemberitahuan kepada pihak keluarga mulai dari perkembangan pasien ataupun kelemahan pasien, ini harus dibuktikan dengan hasil pengecekan dokter," imbuhnya di depan wartawan Bangkalantimes, Rabu (07/10/2020).
Mahrus selaku dari pihak korban menjelaskan, awalnya ia menyangka Rumah Sakit Lukas pelayanannya baik dan memuaskan, namun ketika ia mau memasukkan BPJS ternyata tidak bisa digunakan. Lalu ia pun ikut umum namun ternyata pelayanan tidak sesuai ekspektasi, mulai dari pengontrolan, transparansi perkembangan dan lain sebagainya.
"Saya sudah membayar mahal-mahal hasilnya tidak memuaskan, sementara uang yang masuk ke pihak Rumah Sakit Lukas kurang lebih 10.000.000 tapi perkembangannya tidak akurat atau tidak profesionalitas," ungkapnya.
Sedangkan Direktur Rumah Sakit Lukas, Agus Hariyanto mengklarifikasi, sebenernya kalau berbicara profesional itu subjektif, ia melihat dari sudut objektif sudah mencoba dari awal semenjak ia jadi direktur mencoba mengukur apa yang dinamakan profesionalisme. Menurutnya profesional itu harus terukur, dan ukuran yang ia gunakan itu adalah akreditasi.
Baca Juga : Sembuh 6, Pasien Baru Covid-19 Kabupaten Malang Tambah 5 di Lima Kecamatan
"Dan sekarang kita sedang mengkaji ulang apa yang menjadi ukuran untuk menjadikan pelayanan yang profesional, karena komitmen kita itu memberikan pelayanan kasih yang profesional sesuai harapan masyarakat," jelasnya.
“Jujur memang kejadian yang pernah terjadi, kasus-kasus waktu dulu mungkin itu yang menjadi efek yang tidak profesional makanya kami bertekat untuk lebih mengevaluasi hal-hal yang kurang yang dirasakan masyarakat,” kata dia.
Ia berharap dengan adanya masukan dan sumbangsih pemikiran dari para aktivis dan LSM khususnya APK Bangkalan dapat jalan yang lurus sesuai permintaannya.
“Kami sangat senang dan sangat mengapresiasi dengan kehadiran kalian semua, kami berkomitmen untuk menjadi bagian dari pelayanan profesionalisme,” tutupnya.