Untuk pertama kalinya, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang) melahirkan doktor difabel, Rabu (7/10/200). Dia adalah Moh Anas Kholish, seorang tunanetra dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK). Anas merupakan doktor UIN Malang yang ke-368. "Pertama, sejak berdiri sampai sekarang baru ini (doktor difabel)," ujar Rektor UIN Malang, Prof Dr Abdul Haris MAg.
"Iya, lulusan doktor pertama yang difabel," timpal Dekan FITK Dr H Agus Maimun MPd membenarkan.
Baca Juga : Tolak Omnibus Law, BEM SI Beri Pernyataan Sikap: RUU Cipta Kerja Sakiti Hati Rakyat
Anas berhasil meraih gelar doktor sekaligus meraih predikat Cum Laude. Sebagai promotor, Prof Haris menyampaikan bahwa penguasaan materi Anas luar biasa bagus. "Hari ini istimewa karena promovendusnya tunanetra dan penguasaan terhadap materi hasil penelitiannya luar biasa bagus. Ini menunjukkan bahwa fakultas punya kesempatan yang luar biasa untuk menghasilkan para doktor," katanya.
Judul disertasi Anas adalah Model Pendidikan Fiqih Berwawasan Toleransi dalam Menyikapi Keragaman Mazhab (Studi Kasus di Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo). Penelitian itu hadir dari kegelisahan akademik Anas karena fragmentasi ideologi yang terjadi di Indonesia begitu runcing.
Kajian-kajian akademik seperti pluralisme atau multikulturalisme menurutnya hanya merespons keragaman di level makro (seperti keragaman agama, keragaman budaya, kebhinekaan agama, kebhinekaan budaya). Sementara keragaman di level mikro seperti kebhinekaan fiqih sebagai sebuah realitas eksis absen untuk dilihat.
"Pada momentum inilah pondok modern Darussalam Gontor mencoba memberikan sebuah alternatif modern tentang bagaimana pendidikan fiqih yang berwawasan toleransi," katanya.
Ia melihat Gontor cukup relevan dalam menjawab tantangan friksi keragaman hari ini. Selama ini, kata dia, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah insaniyah di Indonesia terbangun secara matang. Akan tetapi, ukhuwah islamiah tidak terbangun secara matang. Padahal ketiganya itu harus menjadi pilar penting.
Baca Juga : FE UIN Malang Perluas Kerja Sama dengan Industri
"Islam, muslim, sebagai mayoritas di Indonesia ini jangan mau kemudian dipecah belah sebagaimana Belanda memecah belah kita dulu," tegasnya.
Kata Anas, bersatunya umat Islam di Indonesia menjadi sebuah keharusan sosiologis dan keharusan konstitusi. Nah, disertasi Anas sendiri adalah sebuah pijakan teoritis untuk bersatunya umat Islam di seluruh dunia serta tentunya bersatunya umat Islam di Indonesia.
"Boleh berbeda. Boleh NU, boleh Muhammadiyah. Tetapi dalam membangun peradaban Indonesia bersama dibutuhkan yang namanya sila ketiga, yaitu persatuan Indonesia," pungkasnya.
Turut hadir sebagai dewan penguji Prof Dr H Abdul Haris MAg, Prof Dr H Imam Suprayogo, Prof Dr H Tobroni MSi, Dr H Agus Maimun MPd, Dr H Moh Padil MPdI, H Triyo Supriyanto MAg PhD, dan Dr H Bakhruddin Fannani MA.