Satu dari tiga pelaku pencurian diamankan anggota Polsek Ampelgading. Pelaku yang berhasil diamankan pihak kepolisian itu, bernama Ahmad Junaidi warga Dusun Purut, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
”Berdasarkan pengakuan tersangka AJ (Ahmad Junaidi) dirinya beraksi melancarkan pencurian bersama dengan 2 orang temannya. Saat ini anggota masih menelusuri keberadaan ke-dua pelaku yang berhasil melarikan diri saat hendak kami amankan,” kata Kapolsek Ampelgading, AKP Bambang Wahyu Jatmiko, saat dikonfirmasi Rabu (7/10/2020) petang.
Baca Juga : Berangkat Bawa Motor, Pulang Jalan Kaki, Pria Asal Malang Ini Diduga Kena Gendam
Dari hasil penyidikan sementara, diterangkan Bambang, komplotan yang beranggotakan 3 orang pelaku ini sudah sering melancarkan aksi pencurian. Terakhir, Ahmad Junaidi dan kedua rekannya melancarkan aksi pencurian di tempat tinggal Imam Syafi’i yang berlokasi di Dusun Kampung Anyar, Desa Tirtomarto, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
”Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya melancarkan aksi pencurian saat dini hari. Namun baru diketahui korban pada pukul 05.00 WIB,” kata Kapolsek Ampelgading.
Dari aksi kejahatan yang berlangsung pada Jumat (2/10/2020) lalu itu, komplotan pencuri ini berhasil mengasak dua unit motor dan 1 unit HP (Handphone) milik korban.
Barang yang dicuri dari rumah korban tersebut, meliputi satu unit motor Beat nopol N-4229-EBG, satu unit motor Vega nopol N-6230-GD, dan satu unit HP Samsung.
”Sesaat setelah melancarkan aksinya, komplotan pencurian ini langsung melarikan diri. Akibat kejadian ini kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai lebih dari Rp 20 juta,” ungkap Kapolsek Ampelgading.
Beberapa saat setelah komplotan pencuri ini kabur, sekitar pukul 05.00 WIB istri korban yang bernama Siti Maisyaro (28) yang saat itu terbangun dari tidurnya, berniat pergi ke kamar mandi.
Namun ketika melintas di ruang tamu, saksi melihat ada sepotong batang kayu ketela pohon yang tergeletak di meja ruang tamu. Bersamaan dengan itu, saksi juga melihat sepeda motor yang terparkir di dalam rumahnya sudah tidak ada di tempat semula.
Sadar jika rumahnya dijadikan sasaran pencurian, saksi akhirnya membangunkan suaminya sebelum akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Ampelgading.
Baca Juga : Di Tulungagung, Langgar Lalin SIM dan SKCK Bisa Dicabut
”Selain dua sepeda motor yang terparkir di dapur raib, satu unit HP milik korban yang disimpan di ruang kamar juga diambil oleh komplotan pencuri ini,” terang Kapolsek Ampelgading.
Mendapat laporan, anggota Polsek Ampelgading langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, polisi yang saat itu melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, mendapat laporan dari warga jika salah seorang pelaku berhasil diamankan.
”Terhadap pelaku yang sempat diamankan massa itu, saat ini sudah kami tahan. Sedangkan 2 pelaku lainnya yang berhasil kabur, sudah kami ketahui identitasnya. Anggota sedang mengembangkan kasusnya, diduga komplotan asal Lumajang ini sudah sering melancarkan aksi pencurian,” ujar Kapolsek Ampelgading.
Selain mengamankan tersangka, lanjut Bambang, polisi juga menyita beberapa barang bukti guna kepentingan penyidikan. Barang bukti yang diamankan polisi itu, meliputi satu unit sepeda motor Mio Nopol L-2113-GN, dan satu unit sepeda motor Beat nopol N-3982-YA.
”Dua motor yang kami sita sebagai BB (Barang Bukti) itu, merupakan hasil curian sekaligus sarana untuk melancarkan aksi pencurian,” tukas perwira polisi dengan pangkat tiga balok di bahu ini.