Pemukiman kumuh menjadi salah satu konsentrasi yang coba segera dientaskan Pemerintah Kota Malang. Karena sampai sekarang, masih ada sisa 73 hektare kawasan kumuh dari total 600 hektare lebih kawasan kumuh yang terdata di Kota Pendidikan ini.
Dewan pun mendorong agar Pemerintah Kota Malang melakukan berbagai upaya untuk mengentaskan kawasan pemukiman kumuh. Salah satunya disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Fathol Arifin yang menyebut jika pengentasan kawasan kumuh selama ini memang menjadi pekerjaan rumah yang sedikit susah diselesaikan.
Baca Juga : Kunjungi Kabupaten Blitar, DPRD Madiun Sharing Pembahasan Ranperda APBD 2021
Karena memang masih ada kecenderungan dan kebiasaan dari masyarakat di kawasan kumuh untuk tidak berpindah. Sehingga, pemerintah memang harus lebih maksimal lagi dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat di kawasan pemukiman kumuh.
"Untuk merelokasi masyarakat dari kawasan pemukiman kumuh memang tidak mudah," katanya.
Menurut Fathol, salah satu upaya yang bisa dimaksimalkan untuk mengentaskan kawasan kumuh adalah dengan menjadikan kawasan pinggiran sungai atau Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai jalur lingkar. Ketika sudah dijadikan jalan, maka secara otomatis kawasan pemukiman kumuh akan ditinggalkan.
"Dan mereka diberi tempat relokasi, sehingga mereka mau pindah," terangnya.
Jika hanya diberikan relokasi kawasan pemukiman baru tanpa dibarengi dengan aturan yang mengikat, maka dinilai kurang maksimal. Karena sebelumnya, upaya relokasi telah dilakukan pada periode pemerintahan sebelumnya.
"Waktu Wali Kota Suyitno menjabat, dibuatkan rumah susun. Mereka pindah, tapi rumahnya yang di bantaran sungai diberikan kepada anaknya, ini yang harus menjadi perhatian," terangnya.
Baca Juga : Tersisa 2 Tahun, Ada 39 Proyek Strategis di Kota Batu yang Harus Terlaksana
Dengan perencanaan pembangunan jalur lingkar di kawasan DAS, dia optimis kawasan pemukiman bisa terus ditekan bahkan dihilangkan. Sehingga, dia berharap Pemkot Malang membuat kajian dan regulasi yang lebih tegas lagi.
"Pemkot bisa melibatkan tokoh setempat untuk memberikan sosialisasi. Karena bermukim di DAS dan bantaran sungai sangat berbahaya dan juga tidak baik bagi kesehatan. Itu yang harus diberikan," pungkasnya.
Wali Kota Malang Sutiaji sebelumnya menyampaikan, berbagai upaya untuk mengentaskan kawasan pemukiman kumuh terus dilakukan. Salah satunya melalui perencanaan pembangunan kawasan pemukiman khusus dan juga rumah susun.
"Akan dibuatkan kawasan pemukiman khusus, termasuk juga perencanaan rumah susun," terang Sutiaji.