free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Serba Serbi

Update Polisi Dangdutan, Musik di Pesta Nikah Dihentikan dan Simpang Siur Ujian Perangkat Desa

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

06 - Oct - 2020, 14:41

Loading Placeholder
Ilustrasi / Anang Basso / Tulungagung TIMES

Sejumlah kejadian berlangsung Senin (6/10/2020) kemarin di Tulungagung. Misalnya, kelanjutan kasus dari acara dangdutan sejumlah oknum polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebuah video beredar dan viral di media sosial. Sejumlah polisi tampak asyik berjoget dan bernyanyi dengan seorang biduan. Acara dangdutan itu lantas diketahui berlangsung di Polsek Gondang, Tulungagung.

Baca Juga : Sepenggal Cerita Duka Wafatnya 62 Syuhada GP Ansor di Cemetuk

Kasus video tersebut kini tengah diusut. Pemeriksaan yang dilakukan Propam Polda Jawa Timur bukan hanya pada anggota kepolisian yang terlibat dalam viralnya dangdutan di Polsek Gondang. Sejumlah kepala desa dan crew hiburan juga ikut dimintai keterangan terkait masalah ini.

Menurut Wakapolres Tulungagung Yoghi Hadisetiawan kegiatan itu merupakan acara kejutan untuk kapolsek lama. Kapolsek sendiri tidak mengetahui jika ada rencana acara dangdutan itu.

Total ada sekitar 20 orang yang diperiksa, 12 di antaranya sudah diperiksa dan sudah kembali ke Tulungagung, sisanya masih berada di Polda Jatim.

Pihaknya belum menjatuhkan sanksi terhadap anggota yang terlibat dalam dangdutan ini. Sanksi akan dijatuhkan menunggu hasil dari sidang disiplin.

Namun dirinya mengisyaratkan untuk anggota Polri yang ada dalam video itu akan ditindak menggunakan Inpres 2/2020 dan tindak pelanggaran disiplin Polri.

“Di Protokol Kesehatan kan ada di Inpres 2/2020, kita tindak dengan itu dan tindak pelanggaran disiplin Polri. Kalau masyarakat didenda, polisi ya didenda,” kata Yoghi. 

Ketiga, pengunggah video polisi dangdutan di Mapolsek Gondang Kabupaten Tulungagung masih belum jelas siapa pelaku dan apa motifnya. Hingga kini, Polres Tulungagung masih mencari pengunggah video dangdutan yang viral di sosial media dan mengakibatkan anggota polsek dan kepala desa diperiksa propam.

Saat dikonfirmasi, Paur Humas Iptu Nenny Sasongko mengatakan saat ini Satreskrim Polres Tulungagung masih melakukan penyelidikan.

"Kita masih menyelidiki viralnya video beberapa anggota Kepolisian yang sedang bernyanyi bersama penyanyi dangdut di Polsek Gondang itu," kata Nenny, saat dihubungi, Senin (05/10/2020).

Penyelidikan yang dimaksud untuk mengetahui siapa pengunggah video dan apa  motif pengunggahan video yang sebenarnya kejadiannya sekitar dua bulan lalu.

Jika telah diketahui orang yang mengunggah dan jelas motifnya, baru dapat diketahui apakah ada unsur pidana atau tidak.

Jika ternyata ada unsur pidana, maka polisi akan menjerat pengunggah video  berdasarkan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE).

Video lain yang banyak diperbincangkan adalah ketika sejumlah polisi membubarkan hiburan musik di kegiatan warga. Tampak dalam video, pihak kepolisian menghentikan acara hiburan dalam kegiatan hajatan di Desa Sumberdadi Kecamatan Sumbergempol.

Kegiatan itu sendiri terkonfirmasi terjadi pada Minggu (04/10/2020) lalu. Kapolsek Sumbergempol AKP Negah Suteja memimpin langsung pemberhentian acara hiburan di rumah ibu Rita yang beralamat di RT 02 RW 02 Desa Sumberdadi.

Saat dikonfirmasi, Suteja membenarkan bahwa pihaknya telah memberhentikan kegiatan hiburan ditengah acara hajatan.

Baca Juga : Viral di Tulungagung: Janda Bolong, Larangan Scuba, Hingga Terungkapnya Dua Istri TKI Serong

"Jadi saat itu belum sempat ada hiburan, hanya saja sudah bersiap karena alat-alat musik sudah ditata rapi," kata Suteja saat dikonfirmasi, Senin (05/10/2020).

Sebelum memberhentikan acara itu, Suteja telah meminta ijin pada pemilik rumah dan menyampaikan pada pemain musik bahwa dalam rangka mencegah penularan tidak perlu ada hiburan.

"Mereka dengan sukarela mengemasi alat-alat musik dan kemudian membatalkan pertunjukan musik," jelasnya.

Namun, untuk kegiatan hajatan yang diselenggarakan pemilik rumah menurut Kapolsek tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Keempat, Satlantas Polres Tulungagung telah memberlakukan TAR (Traffic Aattitude Record) bagi pengendara kendaraan bermotor. TAR sendiri sudah terhubung secara nasional. Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Aristianto Budi Sutrisno menjelaskan, TAR merupakan program unggulan di Satlantas Polres Tulungagung.

TAR akan mencatat setiap pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat. Nanti bagi pelanggar lalu lintas, datanya akan tersimpan di satlantas Polres Tulungagung. Saat akan mengurus perpanjangan SIM, maka masyarakat yang melanggar akan mendapat pengarahan terkait pelanggaran yang dilakukan.

Setiap pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat akan dicatat dan dikumpulkan dalam basis data. Data ini akan dijadikan acuan bagi Kepolisian untuk mengeluarkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) atau pun surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

Kelima, ujian perangkat desa di Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung masih simpang siur. Meski Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dengan tegas akan meminta ujian diundur, tetapi belum ada tindak lanjut dari pihak Kecamatan Sumbergempol.

Hingga kini juga belum jelas apakah ujian benar-benar di gagalkan dan pembuatan soal dialihkan ke universitas lokal Tulungagung atau meneruskan kerja sama yang pernah dilakukan dengan Universitas Brawijaya, Malang.

Lanjutnya, dari komunikasi yang terjalin dengan panitia dari beberapa desa Budi menilai bahwa banyak yang tidak setuju jika pembuat soal di alihkan ke perguruan tinggi dari Tulungagung.

Simpang siurnya ujian ini karena ada upaya pengalihan perguruan tinggi pembuat soal dari UB (Malang) ke PT lokal dari Tulungagung.

Karena diduga kuat ada tekanan dari oknum kepala desa, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo dengan tegas akan menunda pelaksanaan ujian tersebut.

"Sebenarnya memakai universitas di Malang itu akan bisa netral dalam pelaksanaannya, jika memang begitu yang terjadi maka sebaiknya diundur saja," tegas Maryoto saat dikonfirmasi melalui jaringan seluler, Jumat (02/10/2020) lalu. 
 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri

Serba Serbi

Artikel terkait di Serba Serbi

--- Iklan Sponsor ---