Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok di samping pangan dan sandang, terutama untuk keluarga baru yang ingin mandiri dan lepas dari keluarga besar atau orang tua, biasanya rumah menjadi impian awal untuk membangun keluarga baru.
Cara memiliki rumah saat ini ada beberapa alternatif pilihan, diantaranya dengan membangun sendiri atau membeli rumah baru, dan untuk pembelian rumah baru ada banyak variasi pilihan yaitu dengan skema cash keras, in house dan kredit kepemilikan rumah atau KPR.
Baca Juga : Kisah Pilu Batik Tulis Celaket Kota Malang pada Peringatan Hari Batik Nasional
Salah satu pilihan kredit kepemilikan rumah atau KPR saat ini adalah fasilitas pembiayaan rumah di perbankan syariah. Fasilitas pembiayaan bank syariah merupakan salah satu alternatif atau solusi kepemilikan rumah dengan cicilan yang bebas riba.
“Ada beberapa point keunggulan fasilitas pembiayaan rumah di bank syariah dibandingkan bank konvensional di antaranya di bank syariah bebas biaya administrasi, bebas biaya provisi dan bebas denda keterlambatan,” jelas Dwi Widodo, praktisi bank syariah Lumajang
Masih kata Dwi, anggapan masyarakat bahwa apabila di bank syariah ribet, lebih mahal dan susah sejatinya tidak sepenuhnya benar, pasalnya fasilitas pembiayaan bank syariah terbuka dan mudah diakses oleh semua kalangan baik ASN, TNI, POLRI karyawan BUMN, karyawan swasta maupun wirausaha.
“Cara memiliki rumah dengan pembiayaan di bank syariah tanpa riba salah satunya dengan Akad Murabahah yaitu akad pembelian suatu barang dengan menegaskan harga belinya kepada pembeli di awal dan pembeli membayar dengan harga yang lebih sebagai keuntungan yang disepakati,” imbuhnya.
Baca Juga : Beli Rumah di Taman Tirta Malang, Nikmati Kenaikan Investasinya
Misalnya, Budi ingin membeli rumah type 36 dengan harga 150 juta dan butuh pembiayaan di bank syariah, dengan akad murabahah disepakati harga beli 150 juta, dan bagi hasil/keuntungan yang disepakati 50 juta, jadi harga jual bank kepada Budi sebesar 200 juta, dan dicicil selama 20 bulan sehingga kewajiban setiap bulan 10 juta sampai lunas.
Pertambahan nilai barang dalam hal ini rumah terus naik dan nilai uang terus menurun dan memungkinkan suku bunga bank juga naik, tetapi di bank syariah angsuran tetap tidak ada kenaikan sampai jangka waktu berakhir. Jadi, masyarakat tidka perlu ragu dan khawatir, bank syariah bisa digunakan sebagai salah satu alternatif kepemilikan rumah bebas riba.