Wabah coronavirus desease (covid-19) hingga saat ini tak kunjung sirna dari Indonesia. Bahkan di era new normal ini sejumlah daerah kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBBB) untuk memutus penyebaran virus mematikan itu.
Seperti di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur misalnya, hingga saat ini tercatat ada dua Kecamatan berstatus zona merah, di antaranya Kecamatan Kota dan Kecamatan Saronggi.
Baca Juga : Angka Kematian Covid-19 Masuk 20 Besar di Indonesia, Ini Upaya Pemkot Malang
Bahkan, di Kecamatan Saronggi oleh pemerintah daerah (Pemda) sudah diterapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM). Hal ini lantaran adanya kasus meninggal dunia akibat terkonfirmasi covid-19.
"Dilihat dari epidemologi, di Sumenep ini insyaallah akan berubah lagi, dari merah paling tidak ke oranye. Mudah-mudahan bisa kembali ke hijau. Kita butuh gerak bersama," ungkap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep Agus Mulyono, Kamis (01/10/2020.
Hal ini menjadi bukti bahwa Covid-19 itu benar adanya. Apalagi dengan bertambahnya korban jiwa. Menurut Agus, semua orang wajib waspada dan mematuhi protokol kesehatan.
"Tiga protokol kesehatan harus selalu digunakan, cuci tangan, jaga jarak, pakai masker. Kemudian tambahan yang keempat adalah untuk meningkatkan imun tubuh, dan yang kelima adalah iman," papar dia.
Semenjak wabah Covid-19 melanda Sumenep, lanjut Agus, hingga kini tercatat ada 26 orang meninggal dunia. Jika dipersentase mencapai angka 6,7 persen.
Baca Juga : Kasus Covid-19 di Kota Malang Menurun, Masuk Zona Oranye lagi
"Meski terendah di Madura, tapi kita jangan enteng, yang jelas kita terus berupaya agar yang meninggal tidak bertambah lagi," harapnya.
Sesuai data di Dinkes Sumenep, tingkat kesembuhan telah mencapai 85 persen dengan data 2 kecamatan berstatus zona merah, 9 kecamatan zona hijau, 13 kecamatan zona kuning, dan 2 kecamatan zona oranye.
"Ini memerlukan kedisplinan bersama dalam menerapkan protokol kesehatan. Contohnya saja adalah operasi yustisi sangat membantu menurunkan angka penyebaran Covid-19," tukasnya.