Angka kematian karena Covid-19 di Kota Malang menjadi salah satu yang disoroti Gugus Satgas Pemerintah Pusat lantaran berjumlah lebih dari 100 orang. Per hari ini (Rabu, 30/9/2020) dari total kasus 1.780 pasien terkonfirmasi positif, tercatat yang meninggal dunia sejumlah 170 orang. Inilah yang menjadikan Kota Malang masuk dalam daftar 20 kabupaten/kota lainnya se Indonesia yang angka kematiannya dinilai tinggi.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan jika upaya untuk menekan angka kasus terus dilakukan. Dan dari total saat ini, angkanya telah menurun.
Baca Juga : 4 Lembaga Sekolah Terpapar Covid-19, Gugus Tugas Bakal Hentikan Pembelajaran Tatap Muka
Hanya saja, ia tidak menampik jika akumulasi total kematian karena Covid-19 saat ini, penyebab utamanya masih dilandasi dari adanya riwayat komorbid atau penyakit penyerta dari pasien. "Sekarang sudah menurun, dan itu kan akumulasi (jumlah angka kematian karena Covid-19 di Kota Malang). Di sini, kemarin itu rata-rata disertai penyakit penyerta. Semaksimal mungkin, kesadaran dari masyarakat ini untuk kontrol kesehatan. Karena rata-rata selama ini sudah parah baru ke rumah sakit," tegasnya.
Lebih lanjut, Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Kota Malang, dr Husnul Muarif menyatakan dari jumlah total pasien terkonfirmasi positif saat ini, angka kematian karena adanya komorbid mencapai 98,5 persen. "Angka kematian yang ada di Kota Malang itu hampir 98,5 persen dengan penyakit penyerta atau komorbid," jelasnya.
Husnul menjelaskan, kategori komorbid yang kerap ditemui dalam kondisi pasien terkonfirmasi Covid-19 yakni, Hipertensi, Kencing Manis, Gagal Ginjal, Jantung hingga stroke.
Menurut dia, kebanyakan dari pasien yang meninggal dunia ini sebelumnya juga harus menjalani perawatan dengan tindakan lebih lanjut. Sebab, ketika mendatangi layanan kesehatan baik itu FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama) ataupun rumah sakit rujukan pasien sudah dalam kondisi kesehatan yang memburuk.
"Menurut laporan dari pada rumah sakit yang sudah kita koordinasikan, warga atau masyarakat yang datang itu memang sudah terinfeksi dalam tahap lanjut. Kemudian adanya faktor komorbid di dalam tubuhnya itu yang memperberat dengan covid-19," imbuhnya.
Karenanya, pria yang juga menjabat sebagai Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang ini menjelaskan upaya lebih lanjut yang akan digalakkan di masyarakat adalah untuk rutin melakukan pengecekan kesehatan secara rutin.
Baca Juga : Update Covid-19 Kota Batu: Kini, Kecamatan Junrejo Seluruhnya Zona Merah
Terlebih, jika pasien telah memiliki riwayat penyakit penyerta. "Langkah berikutnya sebenarnya adalah kesadaran dari pada masyarakat, manakala dia sudah ada komorbid kemudian juga ada gejala ringan pun, sedini mungkin sudah harus datang ke layanan kesehatan. Baik yang tingkat pratama puskesmas, klinik dan lain sebagainya. Kalau ada pemeriksaan lebih lanjut akan dirujuk ke rumah sakit - rumah sakit rujukan," imbuhnya.
Dalam hal ini pihaknya juga terus mengimbau agar masyarakat Kota Malang tidak perlu takut untuk mengakses layanan kesehatan. Sebab, saat ini metode pelayanan juga telah dikondisikan agar tetap aman dan nyaman.
"Itu yang terus kita sampaikan (agar masyarakat rutin melakukan Chek up kesehatan). Jadi masyarakat jangan ada ketakutan datang ke layanan kesehatan," tandasnya.
Sebagai informasi, Gugus Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat menyebutkan sejumlah 20 kabupaten/kota dengan angka kematian tinggi dengan angka lebih dari 100 yakni, Kota Surabaya, Kota Semarang, Jakarta Pusat, Sidoarjo, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Kota Makasar, Jakarta Selatan, Kota Medan, Gresik, Jakarta Utara, Kota palembang, Kota Balikpapan, Kota Malang, Kota Banjarmasin, Demak, Pasuruan, Kota Manado, Kota Mataram, dan Kudus.