Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Parengan menggelar uji publik daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban.
Uji publik digelar secara serentak di 18 desa di Kecamatan Parengan dilakukan untuk melakukan sosialisasi sekaligus mendata warga yang belum masuk dalam DPS.
Baca Juga : Tugas 71 Hari, Pjs Bupati Budi Santosa Tiba di Blitar
"Kami menyampaikan DPS yang sudah tercetak untuk diuji atau diumumkan lalu disosialisasikan barang kali di DPS ini masih ada warga atau pemilih yang belum terdaftar," kata Ketua PPK Kecamatan Parengan Moh. Kardi, Minggu (27/9/2020).
Selain melakukan sosialisasi terkait data pemilih, kardi mengatakan, uji publik ini untuk memastikan warga terdaftar secara valid.
"Barang kali juga masih ada para pemilih yang terdaftar di DPS kemudian meninggal kemudian hari nah itu akan dicoret lagi atau di TMS," katanya.
Tak hanya memperbaiki DPS, dalam sosialisasi ini juga dilakukan pendataan secara langsung ke tingkat desa, untuk meminimalisir pemilih ganda pada saat pemilihan umum.
"Kalau yang ganda juga sama akan di-TMS kan kalau itu ditemukan," ujarnya.
Baca Juga : Kepala Bakorwil Malang Sjaichul Ghulam Dilantik Jadi Pjs Bupati Malang
Dia berharap, masyarakat bersikap lebih pro aktif mengenai DPS, jika ada data ganda atau data tidak sesuai segera memberikan tanggapan atau masukan kepada petugas PPS.
"Kami meminta kepada semua elemen masyarakat dalam tahapan perbaikan DPS ini untuk pro aktif melihat mengumuman di desa-desa atau tempat strategis di TPS masing-masing atau lingkungan RT," ucap kardi.