free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Usai Kerusuhan, 14 Perwakilan Perguruan Pencak Silat Kota Madiun Ikrar Damai

Penulis : Dodik Eko Prasetyo - Editor : Nurlayla Ratri

25 - Sep - 2020, 00:42

Placeholder
Penandatanganan Ikrar Damai Forkopimda bersama 14 Perguruan.

Peristiwa kerusuhan yang melibatkan sejumlah anggota dan simpatisan perguruan-perguruan pencak silat di Madiun beberapa waktu lalu, jadi catatan hitam dalam sektor keamanan di kota gadis itu. Agar kejadian serupa tak terulang, pengurus perguruan-perguruan silat diminta melakukan ikrar damai. 

Sebanyak 14 perguruan pencak silat pun dikumpulkan di GCIO Kominfo Kota Madiun, hari ini (Kamis, 24/9/2020) untuk mengikuti rapat koordinasi bersama Forkopimda. Hadir dalam rakor tersebut Wali Kota Madiun H Maidi. 

Baca Juga : Wali Kota Maidi Ajak LSM dan Ormas Rem Covid, Injak Gas Ekonomi 

 

Maidi mengungkapkan, selama ini Pemerintah Kota Madiun sendiri terus berupaya dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di saat sedang berperang melawan pandemi Covid-19.

"Kota kita sedang berbenah, jangan sampai apa yang sudah baik ini terhalangi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," jelasnya. 

Maidi menambahkan, seluruh peserta yang hadir dalam rapat, baik Forkopimda bersama masing-masing perguruan sepakat menjunjung tinggi ikrar damai.

Ikrar damai hari ini dilakukan 14 perguruan pencak silat yang ada di seluruh Kota Madiun yakni Perguruan Merpati Putih, Tapak Suci, PSHW Tunas Muda, PSHT, IKS Pro Patria, Persinas Asad, Pagar Nusa, Ki Ageng Pandan Alas, IKSPI Kera Sakti, OCC Pangastuti, SH Tuhu Tekad, Persaudaraan Rasa Tunggal, Cempaka Putih dan Persati.

"Ikrar damai tersebut bukan hanya dibacakan, melainkan juga ditandatangani oleh masing-masing perwakilan perguruan dan Forkopimda Kota Madiun," ungkapnya. 

Dengan banyaknya perguruan pencak silat yang ada di Kota Madiun, ikrar damai tersebut dirasa penting dan perlu. Hal tersebut sebagai tindak lanjut aksi oknum yang tak bertanggung jawab beberapa waktu.

Baca Juga : Masih Ada Saja Pelanggar Saat Operasi Yustisi yang Digelar Polresta Madiun 

 

"Mirisnya aksi kerusuhan kemarin disinyalir dari ulah masyarakat luar Kota Madiun. Karenanya, seluruh perwakilan pencak silat bersama Forkopimda sepakat adanya sanksi yang mendidik bagi orang yang berbuat onar ke depan," terangnya.

Menurut Maidi, perguruan pencak silat tidak pernah mengajarkan anggotanya untuk berbuat onar seperti itu. "Kalau ada itu berarti oknum yang tidak bertanggung jawab. Kita sepakati bersama untuk memberikan pelatihan sementara di markas 501," tegasnya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kapolres Madiun Kota AKBP R Bobby Aria Prakasa menyatakan bahwa pihaknya akan menindak tegas oknum yang menggangu ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.

Bobby menyampaikan, Polresta Madiun selalu mendukung kebijakan Pemkot Madiun terutama pada bidang stabilitas keamanan. Termasuk evaluasi pengamanan swakarsa di tugu pencak silat.

Jika terdapat hal yg kontraproduktif hingga menjurus ke arah gangguan kamtibmas, Bobby menyatakan akan mengambil tindakan tegas.

"Jika sudah menjurus ke arah gangguan kamtibmas akan saya tindak tegas ataupun sesuai arahan wali kota yang akan dibina di lingkungan Rowo Bening," ungkapnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dodik Eko Prasetyo

Editor

Nurlayla Ratri