Tiga warga kembali terjaring Oprasi Yustisi yang dilakukan jajaran Polresta Madiun. Tiga warga tersebut kedapatan tidak menggunakan masker di sekitaran Alun-alun Madiun. Selanjutnya ketiganya lansung menjalani Rapid Test dan mendapatkan sanksi dari petugas.
Dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukumnya, Polresta Madiun bersama tim gabungan melakukan operasi bukan hanya siang hari namun juga malam hari.
Operasi Yustisi hari ini dipimpin oleh Kabag Ops Akp Suprayogi bersama dengan petugas gabungan yang dilaksanakan di Alun-Alun Kota Madiun, Senin 21 September 2020.
Sasaran dari Operasi Yustisi sendiri bertujuan untuk mencari warga yang ada di Kota Madiun yang belum melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, salah satunya yang masih sering dilanggar yaitu penggunaan masker.
Selain untuk mencari warga yang masih tidak menggunakan masker Operasi Yustisi juga bertujuan untuk lebih mengingatkan dan mengimbau warga masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Akp Suprayogi mengatakan, dalam Operasi Yustisi kali ini petugas gabungan masih mendapati 3 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
"Selanjutnya petugas gabungan membawa pelanggar ke Pos Pol Alun-alun untuk menjalani Rapid Test kemudian para pelanggar mengikuti sidang cepat yang digelar di lokasi," ungkapnya.
Akp Suprayogi juga mengimbau, mari kita bersama-sama menjaga protokol kesehatan Covid-19 dan juga saling mengingatkan pentingnya memakai masker. “Dengan memakai masker diri kita aman orang lain juga aman,” pungkasnya.