free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkot Batu Lambat Lindungi Mata Air, Warga Geruduk Balai Kota Among Tani

Penulis : Irsya Richa - Editor : Nurlayla Ratri

24 - Sep - 2020, 23:31

Placeholder
Suasana aksi damai Gebrak di di halaman Balai Kota Among Tani, Kamis (24/9/2020). (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dinilai lamban dalam melindungi sumber mata air di kawasan hutan lindung Alas Kasinan, Dusun Srebet, Desa Pesanggarahan, Kecamatan Batu. Puluhan masa yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Rakyat Kasinan (GEBRAK) pun melakukan aksi damai di halaman Balai Kota Among Tani, Kamis (24/9/2020).

Aksi itu muncul setelah dilakukannya audiensi warga Desa Pesanggrahan bersama Wali Kota Kota Batu terkait pembangunan wisata Alaska di Hutan Kasinan pada 9 September 2020 lalu.

Baca Juga : Kekeringan Melanda Satu Dusun di Jombang, Ini Penjelasan Dinas Perkim

Pasalnya, dampak negatif dari pembangunan wisata Alaska itu telah dirasakan oleh masyarakat sekitar. Warga banyak mengeluhkan tentang debit air yang mengecil di sekitar awal tahun 2020. 

Dalam audiensi tersebut, dihasilkan sejumlah kesepakatan. Di antaranya penghentian sementara pembangunan wisata Alaska. Lalu membongkar bangunan permanen yang ada di kawasan Hutan Kasinan, serta melakukan kajian terhadap kondisi obyek wisata yang berada di kawasan itu.

Tak hanya itu, peserta audiensi juga menyepakati penutupan segala aktivitas di Hutan Kasinan. Kemudian, pelaku pelanggaran diproses hukum serta harus mengembalikan fungsi Hutan Kasinan sebagai daerah penyangga air. 

Lantaran hal tersebut masih belum terlaksana, warga lantas melakukan aksi damai. Dalam aksi itu mereka membawa kain yang cukup panjang bertuliskan ‘Masyarakat Menolak Segala Bentuk Wisata di Hutan Lindung Kasinan’.

Kemudian ada juga kain yang di atasnya terdapat banyak tanda tangan dan bertuliskan ‘Kembalikan Fungsi Hutan Lindung Kasinan’. Mereka juga melakukan orasi.

‘Asale alas balik asal gak usah kakekan alasan asal-asalan (awalnya hutan kembali awal, gak perlu banyak alasan asal-asalan) lindungi Hutan Kasinan. Gak usah ngomong (gak perlu bicara) pemberdayaan tapi ngerusak (merusak) lingkungan. Balikkan hutan, save Kasian’.

Narahubung aksi damai, Abdul Muntholib mengatakan bahwa warga menuntut Pemkot Batu untuk menutup dan menolak segala bentuk aktivitas investasi yang merusak hutan, lingkungan hidup, dan perampasan lahan pertanian di Kota Batu. 

Lalu agar Pemkot Batu menjaga, melindungi, dan menyelamatkan sumber mata air di Hutan Lindung Kasinan dan Kota Batu secara umum.

Baca Juga : 6 Orang Meninggal, Tujuh Desa di Saronggi Sumenep Lockdown

“Juga Pemkot Batu harus mengeluarkan surat keputusan penutupan wisata di Hutan Lindung Kasinan untuk semua korporasi dan selamanya, serta tidak mengeluarkan izin apapun terkait pemanfaatan untuk wisata di Hutan Lindung Kasinan,” katanya.

Tidak hanya itu saja, Pemkot Batu harus memberikan sanksi tegas berupa surat perintah pemulihan Hutan Lindung Kasinan terhadap CV. Oerip Van Houten yang  kemudian berubah menjadi CV. ALASKA. 

“Hutan Lindung Kasinan merupakan wilayah yang sangat penting untung menjaga stabilitas ekosistem bagi Kota Batu, secara khusus masyarakat Desa Pesanggrahan. Hutan Lindung Kasinan sebagai salah satu wilayah penting tersebut sangat jelas termaktub dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Batu nomor 7 tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah,” tambah Tholib.

Ia menegaskan jika upaya perusakan Hutan Lindung Kasinan ini bermula dari alih fungsi kawasan dari hutan lindung menjadi wisata. Alih fungsi ini berjalan atas dasar kerja sama antara pengelola Wisata Alas Kasinan (Alaska) yaitu Kelompok Sadar Alam Kasinan dengan Perhutani KPH Malang yang tertuang pada PKS No. 043.7/PKS-WST/MLG/DIVRE-JATIM/2019.

PKS itu yang kemudian memperlancar pembangunan wisata outbond oleh komunitas di Hutan Lindung Kasinan petak 86B tahun 2019. Pembangunan wisata itu telah banyak mengubah ruang dari Hutan Lindung Kasinan, seperti membangun gazebo dan kolam-kolam buatan di kawasan aliran air yang berasal dari sumber air Hutan Kasinan. 

“Lalu pohon-pohon juga telah banyak dibabat. Dampak destruktif dari pembangunan wisata itu telah dirasakan oleh masyarakat pesanggrahan dengan mengeluhkan tentang debit air yang mengecil di sekitar awal tahun 2020. Karena beberapa poin tersebut dilakukan aksi damai,” tutupnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Nurlayla Ratri