free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Jadi Calon Wakil Bupati, Ketua Dewan Didik Undur Diri, sementara Diganti Sodikul Amin

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

24 - Sep - 2020, 02:32

Placeholder
Penandatanganan surat pemberhentian Didik Gatot Subroto sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang oleh Sodikul Amin selaku Plt Ketua DPRD Kabupaten Malang, Rabu (23/9/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Suasana sore hari yang cerah dan haru menyelimuti Rapat Paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam agenda pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Malang masa jabatan 2019-2024 di ruang Sidang DPRD Kabupaten Malang, Rabu (23/9/2020).

Jajaran anggota DPRD Kabupaten Malang, Bupati Malang HM. Sanusi, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, serta beberapa perwakilan kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Kabupaten Malang juga hadir dalam agenda Rapat Paripurna pemberhentian Ketua DPRD Kabupaten Malang.

Baca Juga : Polemik Hasil Swab Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Alasan Keluarkan Siaran Pers

Dalam sambutannya, Bupati Malang Sanusi mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kerja dari Didik Gatot Subroto dalam menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang.

"Terima kasih atas kontribusi, pengalaman dan kerja samanya dengan Pemerintah Kabupaten Malang selama ini. Banyak kolaborasi positif antara DPRD dan Pemkab Malang untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya, Rabu (23/9/2020).

Tak lupa, Sanusi juga menjelaskan bahwa proses pengunduran diri Didik Gatot Subroto ini sudah sesuai dengan aturan pada undang-undang dan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga Peraturan KPU nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. "Bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPRD," jelasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Kabupaten Malang, Sodikul Amin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang mengatakan bahwa dalam satu tahun komando Didik Gatot Subroto telah banyak perubahan yang terjadi. "Kita satu tahun dalam komando beliau, memang banyak perubahan yang cukup baik di kelembagaan legislatif Kabupaten Malang," katanya.

Selain banyak perubahan, disampaikan oleh Sodikul bahwa dalam kepemimpinan Didik Gatot Subroto selama satu tahun ke belakang ini memberikan banyak hal baru dalam kegiatan tujuan pokok dan fungsi dari kedewanan. "Dalam rangka menguatkan Pemerintah Kabupaten Malang untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik di masa mendatang," ujar politisi Partai NasDem ini.

Sedangkan dalam sambutan perpisahannya, Didik Gatot Subroto meminta permohonan maaf setinggi-tingginya jika selama ia menjabat terdapat salah kata atau perbuatan kepada seluruh pihak.

Baca Juga : Bawaslu Minta KPU dan Bapaslon Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi Patuhi Protokol Kesehatan

Utamanya kepada pihak-pihak SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang kerap kali dihubungi oleh Didik manakala terdapat kesalahan dalam tugas SKPD tersebut di lapangan. "Saya sering spontan mengangkat telepon, mengontak SKPD semuanya. Tentunya dalam proses, ada ucapan-ucapan yang kira-kira tidak berkenan di hati panjenengan semuanya," ucapnya.

Hal-hal itu dilakukan oleh Didik bertujuan semata-mata untuk memajukan kepentingan semua pihak. "Tapi semata-mata saya berharap, ada sesuatu yang bisa kita lakukan. Saya yakin kita bisa dan semuanya untuk kepentingan dan kemajuan kita bersama," pungkasnya.

Untuk diketahui, Didik dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Malang pada 26/9/2019. Setelah setahun menjabat, dia harus meninggalkan dewan karena maju dalam pilkada menjadi Calon Wakil Bupati berdampingan dengan Calon Bupati Sanusi.  


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya