Layanan berbasis online Dinas Ketenagakerjaan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Layanan yang mengurangi tatap muka itu pun diharapkan bisa lebih dimaksimalkan lagi.
Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, Pemkot Malang berkomitmen untuk memberikan layanan maksimal. Dengan harapan, tingkat kepercayaan atas program yang dibuat Pemkot Malang melalui masing-masing perangkat daerah selalu mengalami peningkatan.
Baca Juga : Gandeng Tokopedia, Pemkot Kediri Gelar Mall UMKM Kediri Sale 2020
"Maka IT menjadi keharusan dan pasti itu komparansi dan transparansi," terangnya dalam agenda Webinar yang digelar Disnaker-PMPTSP Kota Malang, Rabu (23/9/2020).
Sutiaji menjelaskan, layanan berbasis elektronik harus selalu dimaksimalkan melalui sistem pendataan yang terpadu. Sehingga, Disnaker-PMPTSP bisa memberikan layanan perizinan yang singkat sesuai dengan permintaan masyarakat.
"Sekarang tuntutan masyarakat sangat luar biasa. Apalagi masuk ke era informasi. Dunia IT sudah menjadi keharusan sebagai alat supaya apa yang jadi komitmen dan urusan tercapai dengan cepat dan tepat," tegasnya.
Bukan hanya layanan berbasis elektronik saja, Sutiaji juga menyampaikan jika kinerja masing-masing perangkat daerah selalu dilakukan penilaian. Selain itu juga wajib mencapai setiap target yang telah dibuat dalam kontrak yang dibuat.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan, Kebijakan, dan Evaluasi Pelayanan Publik wilayah II Kemen PANRB Jeffrey Erlan Muller dalam webinar yang digelar Disnaker-PMPTSP Kota Malang menyampaikan, layanan elektronik menjadi sebuah keharusan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat. Beberapa daerah pun sudah mulai memanfaatkan layanan yang menghilangkan tatap muka tersebut.
"Di luar negeri, layanan elektronik berbasis data kependudukan. Maka kita perlu melakukan integrasi dalam satu data dan itu sangat memudahkan," katanya.
Baca Juga : Ribuan Siswa di Kota Blitar Dapat Bantuan PIP, Ini Pesan Wali Kota Santoso
Layanan berdasarkan pada data yang terpusat itu menurutnya akan membuat layanan berlangsung lebih cepat dan terpadu. Selain itu juga akan memudahkan masyarakat melakukan kroscek atas setiap proses pengajuan izin yang dibuat.
"Selama ini layanan terpisah dari tingkat nasional sampai daerah. Maka perlu dipadukam dalam satu sitem. Tentunya untuk mempermudah layanan, memberi perlindungan kepada masyarakat, juga memperpendek proses. Selain itu juga untuk memperkuat investasi," tegasnya.
Sebagai informasi, webinar yang digelar Disnaker-PMPTSP Kota Malang juga dihadiri oleh narasumber lain, yaitu Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal dan Badan Koordinasi Penanaman Modal, Ade Pariaman Saiful Munajat.