Menyikapi kasus kericuhan yang diduga antar perguruan pencak silat hingga mengakibatkan rumah salah satu warga terdampak , Kamis (17/9/2020) malam kemarin di Tawangrejo, Madiun, langsung mendapat respon dari Kapolres Madiun AKBP Bagoes Wibisono.
Kapolres Madiun langsung melaksanakan silaturahmi ke padepokan Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Tunas Muda Madiun di Jl Doho Nomor 123 Kelurahan Winongo, Kota Madiun, Jumat (18/9/2020). Tiba di padepokan, Bagoes ditemui oleh Ketua Umum (Ketum) PSH Winongo Tunas Muda Agus Wiyono Santoso.
Baca Juga : Suka Duka Anggota Polri Menjalankan Tugas dalam Membantu Masyarakat
Dalam silaturahmi di padepokan tersebut, Ketum PSHW didampingi Kapolres Madiun memberikan imbauan kepada seluruh warga PSHW untuk menahan diri dan tidak terpengaruh.
“Mari saudaraku seasuhan Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda Madiun (PSHW) untuk dapat menahan diri dan tidak terpengaruh ajakan-ajakan yang bersifat provokatif,” jelasnya.
Dalam imbauannya Ketum PSHW juga menjelaskan, bahwa kasus yang terjadi di Ledokan Saradan dan Tawangrejo telah di proses secara hukum. Dirinya juga meminta kepada seluruh warga PSHW untuk ikut mengawal proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan oleh penegak hukum.
“Mari kita kawal proses hukum yang berlangsung dan jangan ada pengerahan massa,” tegasnya.