Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyuwangi mengharapkan agar semua pihak menaati aturan main agar dalam pelaksanaan Pilkada serentak bisa berjalan aman lancar sukses dan suasana tetap kondusif.
Menanggapi adanya informasi mobil branding salah satu bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi di Pilkada Serentak 2020 masuk ke salah satu kampus di Banyuwangi, Adrianus Yansen Pale Koordiv. Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Banyuwangi hanya mampu memberikan imbauan. "Soal ada foto dan nama bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, kami hanya mengimbau kepada semua pihak untuk saling menjaga kondusifitas," ujar Ansel panggilan akrab Adrianus Yansen Pale Selasa (15/9).
Baca Juga : Bupati Trenggalek Jawab Pandangan Umum Fraksi, Fokus Penanganan Ekonomi
Menurut dia pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Banyuwangi hingga saat ini, masih belum ditetapkan oleh KPU Banyuwangi. Sehingga Bawaslu sendiri masih belum menjalankan tugas pengawasan kampanye. Terkait citra diri parpol itu berlaku "kampanye" untuk peserta Pemilu 2019 kemarin.
"Sesungguhnya, jadwal kampanye pilkada belum dimulai. Kami juga masih perlu memastikan terlebih dahulu, apakah kampus/tempat pendidikan termasuk tempat yang dilarang untuk dilakukan kegiatan kampanye pemilihan atau tidak," terangnya.
Jika mengacu pada Peraturan KPU ( PKPU) nomor 4 Tahun 2017 tentang kampanye pemilihan tahun 2018 kemarin, memang diatur tentang larangan "kampanye" di fasilitas/tempat pendidikan. "Untuk itu, saat ini Bawaslu Banyuwangi hanya mengimbau kepada semua pihak untuk saling menahan diri dan tetap menjaga kondusifitas wilayah Banyuwangi," tegasnya.