Petugas gabungan menggelar razia besar-besaran di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim), dalam rangka operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran Covid-19. Razia tersebut digelar di titik keramaian seperti mall pelayanan publik (MPP) dan area Taman Adipura atau Taman Bunga, Selasa (15/9/2020).
Pantauan di lokasi, petugas gabungan menemukan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tak pakai masker saat melintas di area Taman Bunga, Sumenep. Sayangnya, saat dikonfirmasi awak media, sekretaris Satpol PP Sumenep, Fajarussalam, enggan membeberkan identitas instansi dari ASN tersebut.
Baca Juga : Penularan Covid Meningkat Tajam, Lumajang Kembali Gelar Operasi Masker
"Kalau datanya masih belum di rekap, saya lupa siapa, karena dari kemarin banyak yang kena sanksi sosial," ungkapnya saat ditemui disela-sela operasi berlangsung.
Kendati demikian, Fajar tak menampik adanya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang terjaring operasi gabungan karena tak pakai masker. Saat ini, kata Fajar, pihaknya akan berfokus diri pada giat-giat sosialisasi dan penegakan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di Kota Keris.
"Ini lingkupnya Kabupaten, jadi sosialisasi sudah kami lakukan. Karena razia ini akan berlangsung di beberapa titik, jadi tidak hanya di Kota saja," imbuhnya.
Baca Juga : Penularan Covid Meningkat Tajam, Lumajang Kembali Akan Gelar Operasi Masker
Sementara ini, lanjut dia, bagi para pelanggar hanya akan dikenakan sanksi ringan jika tidak memakai masker. "Sanksi sosialnya seperti bersih-bersih di area taman bunga ini (mengambil sampah, red)," pungkasnya.