Penerapan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 yang kedapatan tidak menggunakan masker oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dinilai berlebihan bahkan cenderung memberatkan.
Aturan itu termuat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Pamekasan Nomor 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Pamekasan.
Baca Juga : Disiplinkan Kawasan Malioboro, Kapolresta Kota Yogyakarta Purwadi Bagi-Bagi Masker
Dalam aturan tersebut dijelaskan untuk pelanggar yang tidak pakai masker dikenakan sanksi mulai dari administratif berupa penyitaan KTP, hingga denda berupa uang jika melanggar.
Bahkan pada Senin (14/09/20) Pemkab Pamekasan telah menggelar operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan, dan pengendara yang terjaring operasi itu ditilang KTP dan diharuskan membayar denda Rp 20.000 per orang.
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Pamekasan, Yudi Sudi Hartono mengatakan, di tengah kondisi perekonomian masyarakat terpuruk seperti saat ini, tidak seharusnya sanksi yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk denda uang, karena hal itu dianggap berlebihan.
“Maka menurut saya, adakan sosialisasi masif dulu. Toh seumpama seperti kemarin masih ada masyarakat yang kedapatan tidak pakai masker, kasih peringatan lah dulu," katanya kepada JatimTimes.com
Apalagi menurut dia, anggaran penanganan Covid-19 di Kabupaten yang berjuluk bumi gerbang salam itu sangat besar, hingga mencapai Rp 89 miliar. Sehingga dirinya malah lebih setuju apabila dalam operasi itu disediakan masker saja.
"Kalau nanti melanggar lagi berarti itu ada unsur kesengajaan dari masyarakat itu sendiri," tambahnya.
Baca Juga : 64 Pengendara Tak Bermasker di Jombang Didenda Rp 50 Ribu
Lebih lanjut Yudi berharap kepada para pemangku kebijakan agar dapat lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait pemberlakuan sanksi.
"Sosialisasi yang masif itu penting. Jadi jangan moro-moro ada tindakan sebelum rakyat, khususnya masyarakat pamekasan itu faham akan pentingnya memakai masker," tutupnya.