free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tak hanya Satu, Korban Penipuan dan Penggelapan Oknum PNS Tulungagung Ternyata Banyak, Kini Dicari..

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

13 - Sep - 2020, 20:48

Placeholder
Ilustrasi, net

Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diketahui bernama EW, warga di salah satu Perum Kelurahan Kutoanyar Kecamatan / Kabupaten Tulungagung ini diketahui sangat licin. Dari informasi yang dihimpun, pelapor EW bukan hanya Supriyadi (63) warga Jalan Kelud RT 002 RW 001 Desa Sidorejo Kecamatan Kauman, namun ada sekitar sembilan korban lainnya.

Dari keterangan warga sekitar tempatnya tinggal yang kebetulan juga mengenal EW, sudah beberapa bulan tidak tampak pulang ke rumah. Bahkan, sering kali terlihat ada orang mondar-mandir mencari keberadaan EW, namun selalu harus gigit jari karena tak pernah bisa ketemu.

Baca Juga : Lima Remaja Pelempar Bom Molotov Dibekuk Polres Trenggalek, Motif Dendam Pribadi

"Yang mencari banyak, bahkan saya dengar yang lapor polisi sudah banyak. Kasusnya rata-rata tipu gelap namun jika ada kasus lainnya saya kurang paham," kata TR, warga di sekitar rumah tinggal EW.

Lanjut TR, dirinya mempunyai beberapa nomer kontak yang dimiliki EW. Namun, semua nomer saat dihubungi tidak aktif dan tidak bisa dihubungi lagi. "Berkali-kali ganti nomor, tapi semua sudah tidak bisa dihubungi," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro saat dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan atas dugaan penipuan dan penggelapan EW baru digelar dan akan segera dinaikkan pada tahap penyidikan. "Baru kita gelarkan naik sidik," kata Ardyan, Minggu (13/09/2020) saat dihubungi.

Karena masih proses, apakah EW sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) mengingat sudah tidak di rumah dan tidak dapat dihubungi, Ardyan belum memberikan penjelasannya.

Seperti diketahui, saat berniat melakukan proses pemecahan tanah miliknya, Supriyadi (63) warga Jalan Kelud RT 002 RW 001 Desa Sidorejo Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung justru harus kehilangan uang puluhan juta rupiah. Pasalnya, Supriyadi mengaku kena tipu dan uang sebesar Rp 28,3 juta, diduga digelapkan, EW (perempuan) oknum PNS di lingkup Pemkab Tulungagung.  

Sebenarnya, kejadian dugaan penipuan dan penggelapan itu terjadi nyaris setahun lalu atau tepatnya pada Minggu tanggal 24 November 2019 sekira pukul 10.00 wib di Taman Ketandan masuk Desa / Kecamatan Kauman. Saat itu, Supriyadi bermaksud melakukan proses pemecahan sertifikat tanah dan pergi ke kantor pemda Tulungagung.

Baca Juga : Nama Disporapar Dicatut Oknum Penipu untuk Minta Souvenir ke Pelaku Usaha

Diceritakan, saat dirinya ke Pemkab ini oleh salah satu pengawai pemda diarahkan untuk menemui  EW. Kemudian dirinya menemui dan dijanjikan oleh EW bahwa dirinya sanggup membantu korban untuk proses pengurusan pemecahan sertifikat tanah.

Setelah itu, Supriyadi dimintai biaya untuk proses pemecahan oleh EW sebesar Rp 28,3 juta. Lalu pada hari Minggu tanggal 24 November 2019 Supriyadi menemui EW di Taman Ketandan dan menyerahkan uang sebesar Rp 19 juta.

Dua hari kemudian, atau tepatnya pada hari Selasa tanggal 26 November 2019 sekira pukul 12.00 wib, Supriyadi menemui kembali EW di halaman kantor Pemda Tulungagung dan menyerahkan sisa uang sebesar Rp 9,3 juta.

Akan tetapi setelah ditunggu sampai saat dilaporkan, Jumat (11/09/2020) kemarin, sertifikat pemecahan tanah milik Supriyadi belum selesai dan setiap ditemui EW hanya berjanji-janji saja.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya