Warga di Perumahan Greenland Gajahmada berada di Jalan Gajah Mada Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, menagih janji fasilitas umum (fasum) yang akan dibangun pihak pengembang PT. Sukses Asli Perkasa (SAP).
Pasalnya sejak perumahan tersebut dijual ke publik, pihak pengembang berjanji akan membangun sejumlah fasilitas sesuai dengan site plan yang ada.
Baca Juga : Gugus Tugas Tidak Terima Permohonan Izin Pengajian Umum yang Bakal Digelar di Tenggarang
Namun hingga kini sudah berjalan lima tahun lamanya, pihak PT. Sukses Asli Perkasa (SAP) belum juga merealisasi pembangun sejumlah fasum. Hal ini disampaikan warga dalam pertemuan digelar di aula perumahan pada Sabtu (12/09/20) malam.
Hadir dalam pertemuan tersebut Suraji selaku perwakilan pengembang dan Abdul Hamid selaku Kepala Desa Kwadungan, dan pengurus RT. 023 RW. 003.
Ketua RT 023, Imam Fahruddin mengungkapkan bahwa ada delapan tuntutan yang disampaikan oleh warga dalam pertemuan tersebut. Bila tuntutan itu diabaikan, maka kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.
“Telah jelas dan kami bawakan bukti-bukti janji dari pihak pengembang PT SAP. Bila kemudian mereka ingkar atau berdalih akan membangun setelah semua unit rumah terjual 100 persen, maka tidak ada pilihan akan kami bawa kasus ini ke ranah hukum karena telah melanggar hak konsumen,” jelasnya.
Tuntutan warga tersebut, di antaranya agar manajemen Greenland (GL) Gajah Mada untuk segera merealisasikan janji-janji fasum yang ada dalam promosi. Misalnya berupa kolam renang, balai pertemuan, tempa fitnes, lapangan basket dan musala.
“Tahun 2016 sudah sepakat dibangun paling lambat 2017. Namun kenyataanya sampai saat ini ini belum direalisasikan,” ujarnya.
Selain itu, warga juga resah karena Manajemen Greenland telah menjebol dinding pembatas perumahan sisi barat GL I yang menjadi jalan akses warga. “Tiba-tiba dijebol tanpa ada koordinasi dan pemberitahuan kepada warga, ini berdampak pada layanan jalur warga,” tuturnya.
Baca Juga : Angka Back Log Tinggi, Pembangunan Perumahan Terhalang Birokrasi
Saat ini, warga masih menunggu itikad baik dan jawaban dari pihak managemen. Namun jika dalam tempo lima hari tak ada kabar kejelasan, warga sepakat akan mengambil upaya hukum.
Menanggapi tuntutan warga perumahan Greenland, Suraji selaku pengembang akan menyampaikan kepada manajemen yang baru. Mengingat Janu Parbudi selaku General Manager PT. SAP pada Tahun 2019 telah meninggal dunia.
"Kami akan sampaikan kepada manajemen yang baru dan yang pasti apa menjadikan janji kami pasti akan terealisasikan. Bahwa aula ini akan kami jadikan kantor, jelas tidak benar. Karena adanya Covid-19, menjadikan kendala kami di tahun ini untuk merealisasikannya. Termasuk rencana pembangunan kolam renang akan kami wujudkan tahun ini, belum bisa terlaksana,” ujarnya.