Rapat paripurna dalam rangka membahas tentang rancangan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020 digelar hari ini (10/9). Berlokasi di Gedung DPRD Kota Kediri, rapat ini dihadiri oleh setidaknya 26 anggota DPRD Kota Kediri dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri.
Budwi Sunu, Sekretaris Daerah Kota Kediri berkesempatan untuk memaparkan nota keuangan tentang rancangan perubahan APBD Kota Kediri tahun 2020. “Rancangan perubahan ini dibuat berdasarkan situasi dan kondisi yang relevan saat ini, sehingga demi efektifitas anggaran kami melakukan sejumlah kebijakan” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini ia juga menyampaikan bahwa salah satu alasan perubahan APBD Kota Kediri Tahun 2020 ini adalah untuk kepentingan percepatan penanganan Covid-19 di Kota Kediri. Menurutnya, kebijakan manajemen ini diambil sebagai bentuk upaya mengatasi musibah yang terjadi di Kota Kediri dengan sigap. Budwi juga memaparkan secara terperinci perubahan anggaran yang terjadi.
Rapat paripurna kali ini dihadiri pula dari Kepolisian, TNI, serta Kejaksaan Kota Kediri.