Sebanyak 300 orang yang tergabung dalam badan otonom (banom) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Kediri menggeruduk Kantor DPC Partai PKB Kabupaten Kediri yang terletak di Jalan Pamenang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, Kamis (10/9/20) siang.
Kedatangan mereka bermaksud untuk mengambil alih Kantor DPC Partai PKB Kabupaten Kediri untuk dijadikan kantor PCNU ke-2 di Kabupaten Kediri.
Baca Juga : Stok Darah Menipis, PMI Kabupaten Kediri Jemput Bola
Pengalihan kantor tersebut bukan tanpa dasar. Kantor yang diduduki DPC PKB saat ini sejatinya merupakan aset NU. Hal itu dibuktikan dengan adanya sertifikat tanah atas nama NU per tanggal 20 Desember 1994.
"Ini tertuang di dalam sertifikat yang menjelaskan nama yang berhak dan memegang hak lain-lainnya terhadap aset ini adalah NU. Jadi, untuk selanjutnya kebijakan sepenuhnya ada di NU," kata Abu Muslih selaku ketua Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia (Lesbumi) PCNU Kabupaten Kediri.
Menurut Abu Muslih, pengalihan kantor tersebut dilatarbelakangi PKB di bawah kepemimpinan Sentot Djamaludin selama ini dinilai sudah merasa mampu berdiri sendiri tanpa memerlukan dukungan dari NU. "Bila sudah terjadi begitu, sekalian ini aset milik NU yang digunakan kantor PKB harus dikembalikan kepada NU," tandas dia.
Menurut Abu Muslih, awal mula PKB menempati kantor aset NU itu atas dasar status peminjaman. "PKB statusnya pinjam. Memang ada perjanjian ini dipakai oleh PKB. Cuma karena PKB saat ini sudah tidak butuh NU, maka kantor tersebut kami ambil alih," ucapnya.
Lebih lanjut, Abu Muslih memberikan contoh gambaran bahwa PKB sudah tidak membutuhkan NU lagi. Hal itu dibuktikan dengan langkah PKB yang tidak pernah mengadakan koordinasi bersama NU.
"PKB tidak pernah mengajak koordinasi, tidak pernah meminta fatwa maupun masukan kepada NU. Termasuk dalam pencalonan pilkada dari wakil NU kemarin. Padahal PKB dan NU ini adalah satu kesatuan. Lantas mau bagaimana lagi jika pihak PKB sudah bertindak seperti itu. Istilah orang Jawa, jelas ini sudah kengaten atau keterlaluan. Maka jalan yang kami tempuh saat ini ialah mengambil alih kepemilikan aset," imbuhnya.
Baca Juga : Dewan Terima Hasil Klarifikasi Dinkes Jatim: Ada Kelalaian Nakes, APH Harus Bertindak
Sementara, Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Kediri Farouk Umar menyampaikan bahwa sebenarnya secara historis, kantor ini milik PKB. “Secara hukum kantor ini milik NU meski sebenarnya secara historis milik PKB. Kami siap angkat kaki asal ada keputusan rapat pleno PCNU. Saya kira tidak ada istilah namanya anak berani sama orang tua. Anak itu nakal wajar. Mungkin yang di NU muda dan di sini (ketua PKB) juga muda,” terangnya saat dikonfirmasi di Kantor DPC PKB.
Diketahui, seusai dilakukannya aksi unjuk rasa dan berorasi di depan kantor DPC PKB, para anak muda dari banom NU langsung melakukan penyegelan kantor dengan sebuah rantai besi gembok.