Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

2 Karyawan Bukopin Terpapar Covid-19, Layanan Dialihkan ke Kantor Cabang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

07 - Sep - 2020, 14:11

Placeholder
Kantor Bank Bukopin Cabang Malang. (Foto: Dokumentasi MalangTIMES).

Layanan Bank Bukopin Kantor Cabang Malang ditutup sementara waktu dan dialihkan. Hal itu menyusul adanya dua karyawan yang terjangkit covid-19.

Branch Sales Manager Bank Bukopin Malang Suharsono mengatakan, dua karyawan yang terkonfirmasi positif covid-19 saat ini dalam kondisi baik dan menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca Juga : Paslon OK Dikukuhkan Jadi Anggota NU Ngawi

"Iya, ada dua karyawan yang terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini mereka isolasi mandiri di rumah," ujarnya saat dihubungi MalangTIMES, Senin (7/9/2020).

Buntut adanya dua karyawan kena covid, manajemen Bukopin mengambil langkah cepat bahwasanya layanan di kantor pusat Bukopin Malang yang berada di Jl Semeru dialihkan sementara waktu. Hal ini untuk proses sterilisasi area perkantoran.

Namun, pelayanan bagi nasabah tetap dilayani di kantor cabang lainnya. Yakni, di Bank Bukopin Blimbing Jl S Parman, di Sawojajar Jl Raya Danau Toba, kantor Kepanjen Jl Kawi, dan Kota Batu di Jl Diponegoro.

Pengalihan layanan ini dilakukan mulai hari ini tanggal 7 hingga 18 September 2020 mendatang. "Jadi, bukan penutupan kantor, tapi pengalihan sementara layanan nasabah ke kantor Bukopin terdekat," imbuhnya.

Lebih jauh, Suharsono memastikan pelayanan di Bukopin bagi nasabah akan tetap dilakukan dengan maksimal. Meski, saat ini untuk para karyawan, diberlakukan dengan sistem kerja terjadwal.

"Untuk antisipasi, karyawan kami lakukan mekanisme kerja dengan pola WFH (work from home) dan WFO (work from office) secara bergantian," tandasnya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 yang juga Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Malang Husnul Muarif menyampaikan, pendataan terkait kasus tambahan konfirmasi positif Covid-19 di area perkantoran belum dapat dikonfirmasi secara pasti. 

Baca Juga : Angka Konfirm Positif Covid Meninggal Dunia Mencapai 23 Orang di Kota Batu

Namun, dalam hal ini jika diketahui karyawan sebuah perusahaan terpapar covid-19, maka harus mematuhi regulasi. Misalnya, area perkantoran ditutup paling tidak 14 hari untuk dilakukan sterilisasi. Kemudian, semua staf juga harus melakukan rapid test dan swab test untuk mengetahui apakah ada yang tertular atau tidak.

"Dari instansi yang karyawannya ada yang kontak erat atau ada yang kasus tertentu, instansi bisa melapor dan mengajukan permohonan untuk penyemprotan di tempat tersebut. Kemudian kami akan lakukan tracing, dan karyawan menjalani rapid test dan swab test untuk mengantisipasi penyebaran virus," ungkapnya.

Sebagai informasi, penambahan kasus positif covid-19 di Kota Malang masih terus mengalami lonjakan. Hingga Minggu (6/9/2020), jumlah warga Kota Malang yang dinyatakan terjangkit covid-19 menembus angka 1.406.

Dari jumlah tersebut, tercatat ada penambahan kasus baru sebanyak 29 orang. Pasien yang meninggal dunia 114, pasien sembuh totalnya kini 922 , dan yang masih dalam pemantauan atau perawatan sebanyak 370 orang.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy