Pasangan Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa menjadi pendaftar pertama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman pada hari dibukanya pendaftaran, Jumat (4/9/2020).
Pasangan ini merupakan koalisi PDI P yang memiliki 15 kursi dan PAN dengan 6 kursi di gedung dewan. Mereka mendaftar setelah mendapatkan surat keputusan (SK) rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan pada 17 Juli lalu. Disusul SK DPP Partai Amanat Nasional (PAN) tertanggal 27 Juli 2020.
Untuk diketahui, Bakal Calon Bupati Kustini Sri Purnomo merupakan istri dari Bupati Sleman Sri Purnomo. Sedangkan Bakal Calon Wakil Bupati Danang Maharsa calon yang dibawa oleh parpol PAN.
Kustini mengatakan, pinangan PDI Perjuangan yang merepresentasikan keinginan sebagian besar masyarakat serta rekomendasi DPP PAN menguatkan dirinya untuk berbuat lebih banyak dalam membangun Sleman. "Selama mendampingi suami, saya banyak belajar dan memahami persoalan-persoalan politik, pemerintahan dan sosial kemasyarakatan," terangnya.
Kustini mengatakan, kesibukannya dalam berbagai organisasi menyebabkan setiap hari harus berinteraksi dengan masyarakat, memahami aspirasi yang berkembang dan memiliki pengalaman mengelola organisasi.
Dari pantauan Yogyakarta Times di lapangan, pasangan ini daftar didampingi sekitar 100 orang pendukung dari kedua parpol.
Baca Juga : Dhito Akui sebagai Calon Tunggal, Ada Rasa Khawatir terhadap Kotak Kosong
Sementara Ketua Bawaslu Sleman Karim Mustafa, mengatakan semua sesuai peraturan. "Kita awasi, lihat dan menyaksikan pendaftaran paslon, semoga tertib dan khidmat," harapnya di depan KPU Sleman.