Massa yang mengatasnamakan dirinya Sumenep Anti Korupsi (Saku) berunjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Kamis (3/9/2020).
Pantauan di lokasi, aksi dimulai pukul 11.30 WIB. Setelah beberapa saat massa berorasi, diketahui Ketua DPRD Sumenep A. Hamid Ali Munir tidak berada di kantornya.
Baca Juga : Gabungan Ormas di Madiun Gelar Demo, Tolak Masuknya KAMI di Jatim
Para peserta aksi meneriakkan desakan kepada wakil rakyat agar Kabupaten Sumenep bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Utamanya menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada 09 Desember 2020 mendatang.
Yang menjadi perhatian publik, saat massa aksi menyebut-nyebut nama salah satu bakal calon bupati (bacabup) yang sempat tersandung dugaan kasus korupsi. "Harusnya partai tidak merekomendasi seorang figur yang pernah terseret kasus korupsi. Masyarakat Sumenep tidak butuh calon pemimpin seperti itu," ujar orator aksi Abd. Basit.
Untuk itu, massa aksi meminta DPRD Sumenep mampu menjembatani aspirasinya tersebut dan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memproses dugaan korupsi itu.
Massa tak habis pikir bagaimana bisa seseorang yang pernah tersandung kasus korupsi pengadaan barang di Kabupaten Tulungagung bisa direkomendasi parpol untuk maju sebagai bacabup pada pilkada 2020. Bahkan, terang-terangan massa menyebut nama calon bupati yang dianggap pernah tersandung kasus korupsi.
Basit juga mengancam akan kembali mengerahkan massa jika tuntutannya belum terpenuhi. Apalagi saat ini, massa tidak bisa bertemu dengan Ketua DPRD Sumenep A. Hamid Ali Munir.
Baca Juga : Jenazah Tanpa Identitas Mengapung di Pantai Coro, Ditemukan Nelayan
"Jika 3 kali 24 jam atau tiga hari belum ada respons dari DPRD Sumenep perihal tuntutan ini, maka jangan salahkan kami jika nanti kami akan kembali mengepung kantor dewan ini," tandasnya.
Menemui massa aksi, perwakilan humas DPRD Kabupaten Sumenep Tabrani menyampaikan permohonan maaf jika aspirasi mereka tidak tersampaikan ke pimpinan dewan. "Saya sampaikan bahwa pimpinan dan anggota dewan saat ini ada tugas kedewanan," ujarnya.