free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Wisatawan Tumpak Sewu Dilarang Turun hingga Dasar, Ini Penjelasan Pokdarwis

Penulis : Bramastyo Dhieka Anugerah - Editor : A Yahya

01 - Sep - 2020, 02:16

Placeholder
Rambu-Rambu Wisatawan (Foto: Bramastyo Dhieka Anugerah / Jatim Times)

Keindahan objek wisata Tumpak Sewu di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang untuk sementara ini tidak bisa dinikmati oleh wisatawan hingga ke bagian dasar. Hal itu dikarenakan ada larangan dari Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Lumajang bagi wisatwan untuk turun hingga ke dasar.

Larangan ini diberlakukan setelah Dinas Pariwisata Lumajang memasang tulisan "Wisatawan Dilarang Turun" pada sisi atas Air Terjun Tumpak Sewu Pronojiwo.

Baca Juga : Wisata Air Terjun Jomblang Tengah di Madiun Ini Mulai Ramai Dikunjungi Wisatawan

“Sebenarnya itu anjuran dari Dinas Pariwisata yang melarang wisatawan turun ketika turun hujan, karena rawan licin, longsor dan banjir dari aliran gunung Semeru,” jelas Suwaji, Sekretaris Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Tumpak Sewu ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon (31/8/2020).

Ia juga menambahkan apabila diperbolehkan turun ke dasar, hanya saja terbatas hingga pukul 15.00. Di atas jam itu pengunjung hanya diperbolehkan berfoto hingga panorama, dan tidak diperbolehkan turun.

“Kami khawatir jika jam 15.00 lebih pengunjung masih di dasar nanti kemalaman untuk kembali ke atas. Karena pernah ada kejadian pengunjung kemalaman tidak bawa penerangan dan itu merepotkan wisatawan itu sendiri," tandasnya.


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bramastyo Dhieka Anugerah

Editor

A Yahya