Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial MAS yang ditangkap polisi karena kasus narkoba jenis sabu-sabu pada Minggu (30/8) kemarin, dikabarkan adalah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep.
Kabar tersebut beredar setelah oknum ASN berumur 40 tahun, warga Kecamatan Kota Sumenep itu dalam kesehariannya diketahui sering mengenakan pakaian dinas Satpol PP Sumenep.
Baca Juga : Polres Blitar Kota Bongkar 5 Jaringan Pengedar Narkoba, Ada Yang Dikendalikan dari Lapas
Menanggapi hal itu, Kasatpol PP Sumenep Purwo Edi Prawito menepis kabar yang beredar luas di masyarakat Sumenep itu. Sebab kata dia, oknum tersebut sudah lama pindah tugas dari instansinya.
"Memang oknum tersebut pernah bertugas di Satpol PP, cuma yang bersangkutan sudah lama keluar sekitar tahun 2013 lalu," terang Purwo saat dikonfirmasi media, Senin (31/8/2020).
Dirinya menegaskan, setelah dipindahtugaskan dari Satpol PP, oknum tersebut diketahui bertugas di Kecamatan Batuan, Sumenep.
"Jadi bukan anggota kami lagi, memang orangnya agak stres sehingga kalau di luar selalu pakai seragam Satpol-PP," paparnya.
"Bahkan, kalau ke sini (Satpol PP, red) yang bersangkutan akan marah jika tidak dipanggil dengan sebutan Jendral MAS. Mungkin itu efek dari stresnya," imbuh Purwo.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Camat Batuan, Muhammad Munir membenarkan, jika oknum yang bersangkutan memang merupakan pegawai di kecamatan yang dipimpinnya.
Namun, dirinya memastikan selama bertugas di kecamatan, kinerjanya sampai saat ini belum ada sama sekali. Sebab, jarang masuk lantaran mengalami gangguan psikologis atau stres.
Baca Juga : Polres Blitar Kota Bongkar 5 Jaringan Pengedar Narkoba, Ada Yang Dikendalikan dari Lapas
"Memang benar yang bersangkutan (tersangka MAS, red) adalah pegawai di sini. Namun, masuknya ke Satpol-PP, karena kondisi kejiwaannya memang agak kurang waras," kata Munir.
Dengan kondisi psikologis yang parah itu, yang bersangkutan tetap menganggap dirinya bekerja di Satpol PP. Meski kenyataannya sudah bertugas di Kecamatan Batuan.
"Yang pasti dia tetap masuk ke Satpol PP, bahkan saya sering berpapasan di jalan dan mendapati dia berpakaian Satpol PP, namun saya tidak berani menegur karena yang bersangkutan stres," bebernya.
Dari pengakuan Munir, oknum tersebut katanya juga pernah terjerumus dalam kasus yang sama pada tahun 2019 lalu. Namun dirinya tidak yakin bahwa yang bersangkutan benar-benar terlibat, sebab kondisinya stres.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap dulu (2019, red) di Kecamatan Kalianget. Dan kemarin saya dapat kabar, ia ditangkap lagi di Kecamatan Ra'as, otomatis kaget juga saya, sebab dia kan memang stres orangnya," pungkasnya.