free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pria Gagah Asal Kediri Curi Rokok Beserta Etalasenya, Tertangkap di Tulungagung

Penulis : Anang Basso - Editor : Nurlayla Ratri

30 - Aug - 2020, 16:54

Placeholder
Tersangka beserta barang bukti di amankan di Polsek Gondang / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Sungguh nekat aksi yang dilakukan Nur Huda (34) warga Desa Dukuh RT 24 RW 07 Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri yang berdomisili di Kecamatan Kandat ini. Betapa tidak, pria yang berperawakan tinggi besar ini mencuri rokok dan tak tanggung-tanggung membawa serta etalasenya.

"Benar, terjadi pencurian rokok di sebuah toko di Gondang," kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas Iptu Nenny Sasongko, Minggu (30/08/2020).

Baca Juga : Geger, Pertandingan Voli di Tulungagung Berbuntut Hukum

Tempat Kejadian perkara (TKP) yang dimaksud berada di toko milik Sugiyanto (45) warga Dusun Cabe RT 002 RW 002 Desa Bendo Kecamatan Gondang.

Lanjutnya, kejadian saat Sabtu (29/08/2020) kemarin sekitar jam 15.00 WIB, saat Sugiyanto pulang dari Desa Gondang, melihat orang tak dikenalnya (Nur Huda) sedang berjalan keluar dari dalam toko miliknya.

"Terlapor ini membawa etalase yang berisi rokok berbagai jenis, selanjutnya terlapor menaruh Etalase isi rokok tersebut di atas jok sepeda motor," ujarnya.

Sepeda motor milik Nur Huda yakni Honda Vario Nomor Polisi AG 6973 OD warna putih-merah dan langsung pergi ke arah timur.

"Kemudian pelapor langsung mengikuti dan berusaha mengejar terlapor, sesampainya di Taman Ketandan masuk Kecamatan Kauman, pelapor berhasil menangkap terlapor lengkap dengan barang bukti berupa etalase yang berisi rokok berbagai jenis miliknya," ungkap Nenny.

Baca Juga : Sebut KPK Tebang PIlih, Kawulo Alit Tulungagung Tambahkan Bukti Korupsi Birokrasi

Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami korban sebesar Rp 1.443.000,- dari hitungan harga rokok berbagai jenis yang biasa dipajang untuk dijual di tokonya.

Atas perbuatannya, kini Nur Huda masih menjalani proses penyidikan dan harus menginap sementara di kantor polisi. 


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Nurlayla Ratri