Sekitar 100 oknum prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dikabarkan telah menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Penyerangan ini terjadi pada Sabtu (29/8/2020) dini hari.
Pemicu terjadinya penyerangan oleh anggota TNI ini ialah kalimat provokasi yang disampaikan oleh Prada MI. Dikatakan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, jika pelaku penyerangan dipastikan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga : Tinggalkan Motor Trail Dekat Pos Kamling, Digondol Maling
“Diperintahkan dari Panglima TNI agar pelaku ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku di TNI,” ujarnya.
Namun hingga kini dari hasil penyelidikan sementara belum dipastikan ada keterlibatan warga sipil dalam aksi tersebut. Sejauh ini sebanyak enam dari total 100 orang yang diduga terlibat dalam kasus ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta.
"Kemungkinan dari laporan Dandim ada sekitar 100 orang yang melakukan (penyerangan), tidak mungkin kalau cuma enam," cetusnya.
Sementara dari sembilan saksi yang ada aksi penyerangan ini terkait kecelakaan tunggal yang dialami oleh Prada MI. Diketahui, saat ini Prada MI tengah menjalani perawatan oleh tim medis.
Di sisi lain fakta sebelum penyerangan itu terungkap melalui CCTV yakni saat Prada MI mengalami kecelakaan. "Terpenting ada rekaman CCTV yang bersangkutan kecelakaan tunggal, tidak ada pengeroyokan," katanya.
Kala itu Prada MI menyebarkan isu kepada rekan seangkatannya jika dirinya telah dikeroyok. "Dari telepon Prada MI menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok," kata Dudung.
Akibatnya dari peristiwa itu ada dua polisi yang dianiaya hingga masuk rumah sakit. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus.
Baca Juga : ODGJ di Sukun Kembali Berulah, Rumah Sendiri Dibakar
Keduanya dianiaya saat berpatroli di sekitar Polsek Ciracas. Dua polisi tersebut dikatakan mengalami luka yang cukup parah dan saat ini di rawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Selain, sejumlah mobil dan fasilitas polsek juga dirusak dan dibakar oleh pelaku. Saat penyerangan, pelaku datang ke Polsek Ciracas dengan mengendarai sepeda motor.
Mereka diketahui telah membakar satu unit mobil dinas Wakil Kepala Polsek Ciracas dan satu bus operasional yang terparkir di lingkungan Polsek Ciracas. Kerusakan fasilitas itu terlihat pada sejumlah kaca ruang pelayanan, papan nama polsek, serta pagar polsek yang roboh. Sejumlah gerobak PKL milik warga juga dirusak.
Perlu diketahui, penyerangan di Polsek Ciracas ini ternyata bukan yang pertama kalinya. Sebelumnya, penyerangan pernah terjadi pada 11 Desember 2018.
Kala itu Polres Jakarta Timur menyatakan massa telah membakar kompleks Polsek Ciracas. Dari peristiwa itu terdapat 16 mobil rusak, dan melukai empat polisi termasuk Kapolsek Ciracas waktu itu, Komisaris Agus Widartono.