Sidang isbat nikah gratis kepada 1000 pasangan yang digelar di Kabupaten Jember pada Jumat (28/08), mencuri perhatian Kementerian Dalam Negeri. Alhasil, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengapresiasi kegiatan tersebut yang bahkan bisa memecahkan rekor MURI dalam kategori sidang isbat nikah gratis secara daring dengan 1000 pasangan.
Dalam sambutan virtualnya dari kantor Dirjen Dukcapil, Zudan menyebut langkah Bupati Jember sangat luar biasa. "Ini suatu peristiwa yang spektakuler. Semoga mendapat ridho dan dirahmati Allah SWT dan memberikan kebahagiaan bagi masyarakat di Jember wabil khusus pasangan yang diisbatnikahkan," ujarnya.
Baca Juga : Buntut dari 53 Napi Terpapar Covid-19, Kondisi Terkini Lapas Porong Gaduh
Dikatakan Zudan, ia sangat mendukung kegiatan isbat nikah gratis yang diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu tersebut agar memiliki keabsahan di mata negara. "Kemendagri bersama Kemenag terus mendorong upaya isbat nikah sebab, sesuai amanat UU Perkawinan, sah secara agama harus diikuti sah secara negara," ucapnya.
Senada dengan pernyataan Bupati Faida, Zudan menyebut penerbitan buku nikah bisa jadi pintu bagi layanan administrasi kependudukan lainnya dengan data yang baru dan lebih valid.
"Tolong Bu Kadis Santi (Kepala Dinas Dukcapil Jember) nanti diikuti dengan KK-nya diperbarui, kalau ada akta kelahiran yang perlu dilengkapi segera diperbaiki, yang KTP elektroniknya belum dirubah dengan status menikah segera diperbaharui," tegasnya melalui virtual.
Baca Juga : Tidak Bermasker, Pengendara di Jember Disanksi Nyanyi Indonesia Raya Auto Nangis
Diketahui, sidang isbat nikah gratis secara daring bagi 1000 pasangan yang digelar Jumat (28/8) itu digelar di 11 kantor kecamatan di antaranya Kencong 51 pasangan, Wuluhan 75 pasangan, Jelbuk 66 pasangan, Mayang 87 pasangan, Silo 126 pasangan, Bangsalsari 280 pasangan, Sumbersari 81 pasangan, Tanggul 44 pasangan, Sumberjambe 87 pasangan, Jenggawah 23 pasangan, terakhir Tempurejo 80 pasangan.