free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Mulai September, Separo Petani Tulungagung Tak Bisa Tebus Pupuk Bersubsidi

Penulis : Joko Pramono - Editor : Yunan Helmy

29 - Aug - 2020, 02:04

Placeholder
Pupuk bersubsidi (Joko Pramono for Jatim TIMES)

Separo  petani di Kabupaten Tulungagung diperkirakan tak akan bisa menebus pupuk bersubsidi mulai September mendatang. Pasalnya, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian mensyaratkan penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan kartu petani (Kartani).

Padahal dari 80 ribu lebih petani di Tulungagung, hanya sekitar 40 ribuan petani yang sudah mempunyai Kartani.

Baca Juga : Terungkap, Inilah Detik-Detik Meninggalnya Imam Musala Saat Pimpin Yasinan di Tulungagung

Kepala Dinas Pertanian melalui Kasi Pupuk Pestisida dan Alsintan Triwidyono Basuki mengatakan, keputusan ini menindaklanjuti surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar pemberian pupuk bersubsidi lebih tepat sasaran.

 “Jadi, penebusan pupuk bersubsidi harus menggunakan Kartani untuk wilayah Jawa, Madura, Sumbawa Besar tanpa kecuali,” ujar pria yang akrab disapa Oky itu, Jumat (28/8/20).

Peraturan ini mulai berlaku pada 1 September mendatang. Untuk petani yang belum mempunyai Kartani, saat ini pihaknya masih melakukan validasi.  

Nantinya data petani yang belum mempunyai Kartani akan dikirimkan ke Kementerian Pertanian untuk dibuatkan Kartani. Proses pendataan hingga pendistribusian Kartani diperkirakan memakan waktu satu bulan.

Jumlah petani di Tulungagung 83.412. Dari jumlah itu, masih sekitar 40.416 yang mempunyai Kartani.

Kartani yang sudah beredar adalah yang tercetak pada 2017 lalu menggunakan data RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani) tahun 2016. “Makanya kami validasi lagi, mana-mana kartu itu yang masih aktif dan yang sudah pindah atau berusaha di bidang pertanian,” terangnya.

Seluruh petani nantinya akan dibukakan rekening secara online. Setelah dibukakan rekening, nanti akan didistribusikan Kartani-nya.

Baca Juga : Jokowi Serahkan BSU kepada Pekerja Peserta BPJAMSOSTEK Hari Ini

Dirinya memastikan 83.412 petani di Tulungagung sudah bisa menebus pupuk bersubsidi pada puncaknya  Oktober. Pupuk bersubsidi sendiri dijual lebih murah, lantaran mendapat subsidi dari pemerintah.

Sebagai contoh, Urea harga non-subsidi sekitar Rp 300 ribu per sak. Sedangkan Urea bersubsidi bisa ditebus dengan harga Rp 90 ribu per sak.

Untuk menebus pupuk bersubsidi,  harus menggunakan Kartani. Jika tidak, maka hanya boleh menebus pupuk non-subsidi dengan harga lebih mahal.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Yunan Helmy