free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Hati-Hati, Angin Kencang Masih Berlangsung Tiga Hari ke Depan

Penulis : Aldi Nur Fadil Auliya - Editor : Yunan Helmy

29 - Aug - 2020, 00:24

Loading Placeholder
Selina Ayuningtyas, bagian analisis dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika Stasiun Klimatologi Karangploso -Malang, saat ditemui. (Foto: Aldi Nur Fadil A./MalangTIMES)

Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) Karangploso, Malang, memperkirakan cuaca ekstrem berupa angin kencang yang terjadi belakangan ini masih terus berlangsung selama tiga  hari mendatang hingga Senin (31/8/2020). Fenomena tersebut disebabkan  adanya siklon tropis di wilayah utara Indonesia. 

Menurut Selina Ayuningtyas, bagian analisis dan informasi BMKG Karangploso-Malang, siklon tropis sendiri adalah suatu tekanan amat rendah yang dapat mengakibatkan angin bertambah kencang. “Kondisi angin kencang ini sendiri diperkirakan akan berlanjut hingga 3 hari ke depan,” ungkap Selina, Jumat (28/8/2020).

Baca Juga : Viral, Polisi Tak Pakai Masker saat Berhentikan Pengendara R4

Menurut dia, siklon tropis yang berpusat di wilayah utara Indonesia membuat wilayah Kalimantan mendapatkan tekanan angin lebih kencang dibandingkan wilayah Jawa Timur, termasuk Kabupaten/Kota Malang. Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kesehatan dari cuaca saat ini, terutama di tengah pandemi, lantaran angin tersebut sampai saat ini masih aktif.

"Sampai saat ini siklon tropis ini masih aktif. Siklon tropis sendiri awalnya dari kecil, lama-lama tumbuh membesar. Nanti dia mengecil lagi selama waktunya 5 hari, 3 sampai 5 hari," terang Selina.

Embusan angin kencang yang terjadi belakangan ini juga dikategorikan sebagai cuaca ekstrem. Disebut cuaca ekstrem karena kecepatan angin ini melaju melebihi 45 kilometer per jam.

Baca Juga : Satu Balita Korban Perahu Terbalik di Sumenep Ditemukan Meninggal

"Iya, cuaca ekstrem. Kalau kecepatan angin melebihi 45 kilometer per jam, itu dikatakan ekstrem. Tapi kalau dia kencang saja, tidak melebihi 25 kilometer per jam, itu tidak dikategorikan sebagai cuaca ekstrem," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aldi Nur Fadil Auliya

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---