free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Dirjen Perhubungan Darat Terapkan E-Ticket Bus, PO Bus Yakin Bisa

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

28 - Aug - 2020, 03:33

Placeholder
Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi saat ditemui awak media seusai memberikan pengarahan kepada pemilik PO bus di salah satu hotel di Kota Malang, Kamis (27/8/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat akan memberlakukan sistem e-ticketing untuk armada bus di seluruh Indonesia. Hal itu disampaikan langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat, Budi Setiyadi. Budi mengatakan bahwa pemberlakuan ini merupakan perintah langsung dari Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi. 

Dikatakan Budi bahwa pemberlakuan e-ticketing juga diterapkan pada moda transportasi laut yakni di Pelabuhan Merak-Bakaehuni dan Ketapang-Gilimanuk yang dirasa telah berhasil.

Baca Juga : Siap-Siap, Kota Malang Bakal Tambah Jalur Pesepeda, Ini Titiknya

 

"Jadi sudah menjadi perintah Pak Menteri Perhubungan. Berikutnya bus, semua bis akan menggunakan e-ticketing. Karena saya membangun terminal di Indonesia ini sekitar 34," ungkapnya ketika dikonfirmasi awak media setelah giat bersama PO bus di salah satu hotel di Kota Malang, Kamis (27/8/2020). 

Dari 34 terminal yang telah dibangun dengan bagus tersebut, masih ada kekurangan yang harus segera dilengkapi, yakni perbaikan pada sistem pelayanan terhadap penumpang. Nantinya pada penerapan e-ticketing, masyarakat akan lebih dimudahkan untuk mengakses moda transportasi bus. 

"Jadi masyarakat cukup beli menggunakan handphone, kayak mungkin bandara itu, kemudian nanti akan menggunakan Boarding Pass. Kemudian masuk kedalam terminal hanya dengan menunjukkan QR Code itu saja," jelas pria yang merupakan lulusan Akademi Polisi 1985 ini. 

Kebijakan tersebut akan segera realisasi untuk bus dengan jalur AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). Sedangkan untuk AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) secara bertahap dikatakan Budi diharapkan agar mengikuti juga. "Ya kita harapkan AKDP juga nanti secara waktu mengikuti. Karena AKDP kan kewenangan dalam provinsi kan," ujarnya. 

Untuk yang AKAP sendiri telah dimulai sejak saat ini yang dimulai dari Jakarta. Disebutkan Budi bahwa terminal Pulo Gebang akan menjadi pilot project penerapan kebijakan e-ticketing ini. Nantinya secara bertahap akan diterapkan di seluruh terminal yang ada di Indonesia. 

"Sekarang sudah ada 90 lebih PO (Perusahaan Otobus, red) yang sudah bergabung dalam sistem aplikasi kita. Di-pass namanya, itu nanti akan kita proses menggunakan e-ticketing," sebutnya. 

Dirinya menargetkan untuk terminal di seluruh Indonesia agar secepatnya menerapkan sistem e-ticketing bus ini, yang diawali dari Jakarta. "Saya nggak lama-lama (target, red). Kemarin Pak Menteri juga ngasih saya (waktu, red) untuk di Jakarta satu bulan ini harus sudah selesai dan sudah mau selesai ini. Berikutnya nanti provinsi yang lain," ungkapnya. 

Baca Juga : Cegah Covid-19, Marka Jalan di Kota Blitar Didesain Mirip Arena Balap

 

Sementara itu, salah satu PO bus yakni Direktur PO Medali Mas, Edi Cahyono mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan e-ticketing bus ini akan menambah kenyamanan para penumpang untuk menggunakan moda transportasi darat berupa bus ini. "Itu untuk kenyamanan penumpang. Pada intinya, golnya kan untuk menghindari calo," ungkapnya. 

Terkait kelengkapan perangkat yang harus disediakan lebih oleh PO bus Medali Mas, Edi tidak mempermasalahkan hal itu. Karena semuanya memang membutuhkan proses. "Semua pasti kan ada proses. Kalau dari gambaran tadi sih selama kita mengikuti, saya rasa masih bisa," ujarnya. 

Karena selain arahan dari Dirjen Perhubungan Darat terkait e-ticketing, pihak PO bus Medali Mas sendiri dikatakam oleh Edi telah menerapkan sistem pemesanan tiket secara online untuk jalus bis AKAP (Antar Kota Antar Provinsi). "Sekarang kita kan juga sudah mulai merintis untuk online ticketing," pungkasnya. 

Sebagai informasi bahwa penerapan kebijakan e-ticketing untuk moda transportasi bis ini merupakan turunan dari digitalisasi pelayanan angkutan orang yang di gagas oleh Kementerian Perhubungan RI sebagai inovasi dalam melayani penumpang untuk lebih mudah dan nyaman menggunakan moda trasportasi udara yang kemudian diikuti oleh moda transportasi darat dan laut.


Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya