KOTA BATU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu menggelar Rapat Paripurna Penetapan Perubahan Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kota Batu Tahun 2020, pada Rabu: (26/08/2020). Pembahasan Propemperda berkaitan dengan kebutuhan masyarakat luas demi menjaga stabilitas perekonomian di Kota Apel mendatang.
Ketua DPRD Kota Batu Asmadi menjabarkan, ada beberapa Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD 2020). Meskipun, di tengah pandemi Covid-19, program tiap OPD Kota Apel harus tetap terlaksana. Sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas.
Baca Juga : Konflik Memanas, Akhirnya Pemkab Malang Mediasi Petani Jeruk dan Pemdes Selorejo
Perubahan APBD Tahun anggaran 2020 yang semula satu triliun menjadi delapan ratus miliar. Terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan pendapatan daerah yang sah lainnya.
Bagi Asmadi, Kota Apel ini merupakan salah satu destinasi wisata yang memikat banyak wisatawan luar. Bahkan, di Kota Dingin ini menjadi sentra jujukan wisatawan domestik dan mancanegara. Dan, bisa meningkatkan pendapatan asli daerah di kota yang memiliki tiga kecamatan ini. "Juga membahas ruang terbuka hijau bagi swasta dan masyarakat sesuai pasal 29 ayat 2 UU no 26 tahun 2007," ungkapnya.
Selanjutnya, rapat tersebut membahas Rruang Terbuka Hijau. Artinya dalam rencana tata ruang wilayah Kota Dingin diwajibkan mengalokasikan sedikitnya 30 persen dari wilayahnya untuk penghijauan dan ekosistem lingkungan. Meliputi, 20 persen ditujukan untuk penghijauan bagi masyarakat umum. Sedangkan 10 persen lahan penghijauan untuk privat atau kalangan pribadi.
Perlu diketahui, dalam rapat paripurna tersebut dilaksanakan dengan sistem jarak jauh. Rapat paripurna digelar dari Jalan AP Katjoeng Permadi melalui telekonferensi dengan Wali Kota Batu di Kantor Balai Kota Among Tani di Jalan Panglima Sudirman.
Sementara itu, Wakil II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Hely Suyanto menegaskan bahwa ada juga pembahasan soal perubahan anggaran selama pandemi Covid-19 setelah refocusing. Itu artinya, bakal ada anggaran dikembalikan ke semua operasional perangkat daerah (OPD) Kota Batu. Upaya tersebut agar pelaksanaan program dan acara di setiap dinas bisa berjalan normal. Tanpa menghambat perencanaan awal.
"Salah satunya ada pengembalian dana tiap OPD. Demi kelancaran program. Dan bisa terserap semua," tegas pria dari Dapil pemilihan Bumiaji.
Baca Juga : BLT Batal Cair, BPJS Ketenagakerjaan: Banyak Perusahaan Belum Setor Rekening Karyawan
Di tempat terpisah, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menambahkan, di tengah pandemi corona virus disease (Covid-19), pelaksanaan program dan kegiatan harus tetap terlaksana. Upaya tersebut agar belanja daerah bisa terserap kepada masyarakat luas yang ada di tiga kecamatan ini.
"Buat lapangan kerja. Manajemen belanja daerah harus optimal. Dan saat perubahan anggaran APBD 2020, bisa sesuai dengan kebutuhan operasional OPD Kota Batu.
Dalam rapat tersebut dihadiri Ketua Fraksi PKB M. Didik Subiyanto, Ketua Fraksi Nasdem Sujono Djonet SE, Ketua Fraksi PDIP Sampurno dan Ketua Fraksi PKS Ludi Tanarto. Rapat ditutup dengan pembacaan surat Al-Fatiha dihadiahkan kepada Wali Kota Batu pertama Imam Kabul.