Sebanyak 76 calon anggota Perguruan Pencak Silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Sub Rayon Desa Bangun Rejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi mulai menjalani prosesi acara pengesahan sebagai warga baru.
Baik calon warga PSHT laki-laki maupun perempuan ini nampak gotong-royong dengan penuh kebersamaan mempersiapkan keperluan acara pengesahan.
Baca Juga : 381 Personel Yonif 509 Datang, PMI Jember Semprotkan Disinfektan
"Kami solidaritas kerja bersama mempersiapkan keperluan acara pengesahan. Utamakan kebersamaan," kata Suwito, Wakil Ketua Sub Rayon PSHT Desa Bangun Rejo Kidul.
Menariknya, PSHT memiliki cara yang unik untuk melihat karakter pesilatnya, yakni dengan media ayam jago yang selama ini dipelihara beberapa tahun. Namun, pada akhirnya ayam jago tersebut harus disembelih sebagai tanda mengorbankan kesenangan hawa nafsu pemiliknya.
Tak hanya itu, dalam acara sakral pengesahan calon warga PSHT juga wajib menyiapkan Pisang Raja. Adapun makna dan tujuannya, agar setelah disahkan sebagi warga baru memiliki wibawa selayaknya raja.
Tak lupa juga menyiapkan daun sirih ketemu rose yang miliki makna jalinan persaudaraan yang tak pernah putus.
"Warga PSHT yang telah disahkan akan mendapat gelar tingkat satu sebagai Satria Anom," ungkap Sugeng Haryono, Ketua PSHT Cabang Ngawi saat ditemui NgawiTIMES.
Sugeng Haryono juga berharap dalam perayaan pengesahan warga baru tidak ada kegiatan konvoi di jalan, selain imbauan para warga PSHT untuk tidak mendatangi tempat pengesahan. Hal ini sebagai bentuk kepedulian pencegahan penyebaran Covid-19 di Ngawi.
Baca Juga : Keluarkan Perbup, Penerapan Sanksi Protokol Kesehatan Makin Getol
"Jangan ada aksi konvoi dan kerumunan warga PSHT demi menjaga keamanan dan ketertiban," harap Sugeng Haryono.
Berbeda dengan tahun sebelumnya, pengesahan warga baru PSHT kali ini akan dilaksanakan di masing-masing ranting. Hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19, selain adanya instruksi dari Bupati Ngawi.
"Pemisahan lokasi pengesahan warga baru PSHT sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19. Calon warga maupun pengurus juga wajib pakai masker dan jaga kebersihan," jelas Sugeng Haryono.
Sementara untuk Kabupaten Ngawi sendiri, sebanyak 5.048 warga baru PSHT dari 19 ranting akan disahkan pada tahun ini. Acara pengesahan akan mendapatkan pengamanan ketat dari pihak kepolisian.