Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akhirnya membebastugaskan Saifullah sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bondowoso. Keputusan tersebut sebagaimana tertera dalam surat Gubernur Jatim nomor 700/163/1637/068/2020 terkait pemeriksaan Sekda Bondowoso.
Selanjutnya, pembebastugasan Saifullah dari jabatannya sebagai sekda tersebut merujuk pada surat keputusan Bupati Bondowoso nomor 188.45/760/430.4.2/2020.
Baca Juga : Gubernur Khofifah: Rekonsiliasi BLT agar Program JPS Atasi Kemiskinan akibat Covid-19
Saat ini, Surat Keputusan (SK) Gubernur tersebut sudah ada di meja bupati setelah sebelumnya surat tersebut diambil langsung oleh Wakil Bupati Bondowoso, Irwan Bahtiar Rahmat.
"Surat pembebastugasan Saifullah sebagai sekda sudah ada di tangan bupati. Selanjutnya jabatan sekda akan diproses sesuai dengan aturan dan nanti akan ditunjuk siapa pengganti sementara sampai ada keputusan lebih lanjut," ujar salah seorang pejabat penting di lingkungan Pemkab Bondowoso, Rabu (26/8/2020).
Sementara itu, Ketua DPD Jaka Jatim Jamharir mengapresiasi keputusan gubernur tersebut. Sebab dengan ada pembebastugasan Saifullah sebagai sekda, nanti diharapkan akan ada pengganti yang lebih baik.
Pihaknya berharap sosok sekda yang ditunjuk mampu membawa dan mengamankan kebijakan bupati untuk memenuhi janji-janji politik yang selama ini masih belum terealisasi dengan baik.
Selain itu, diharapkan pengganti sementara sekda ini juga mampu melakukan komunikasi dengan DPRD sehingga kerja kerja politik bisa berjalan dengan baik pula.
Baca Juga : Pasca Kemensos ke Tulungagung, Apakah BPNT Sudah Kembali ke Pedum? Ini Jawabannya
“Jadi nanti kan harapannya sekda pengganti ini mampu melakukan komunikasi politik dengan dewan terkait bagaimana sekda ini bisa mengamankan seluruh kebijakan bupati dan juga mampu menjalin hubungan baik dengan DPRD. Tentu DPRD ini kan juga memiliki janji politik dengan para konstituennya. Mereka juga butuh asupan anggaran dan itu bisa dibicarakan dengan baik sehingga semua aman dan tidak ada lagi kegaduhan politik di Bondowoso,” katanya.
Ia juga berharap nantinya Bupati bisa menunjuk pelaksana harian (plh) sekda dengan pertimbangan yang matang. "Tentunya nanti pasti ada tarik ulur kepentingan mengenai siapa pengganti sementara sekda," ujarnya.
Di birokrasi sendiri ada beberapa pejabat eselon II yang layak dipertimbangkan di antaranya adalah Plt Kepala BKD Wawan Setiawan, Kepala Bappeda Farida, Asisten I Hari Mas.