free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Operasi Digelar, 15 Orang Awali Melanggar Penerapan Disiplin di Jember

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Yunan Helmy

26 - Aug - 2020, 02:10

Placeholder
Warga saat membuat surat pernyataan karena tidak mengenakan masker di Alun-Alun Jember. (foto : istimewa / Jatim TIMES)

Penindakan terhadap masyarakat yang melanggar Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 6 Tahun 2020 mulai dilakukan oleh jajaran Polres Jember. Pada Selasa (25/8/2020) sore, operasi yang dipimpin langsung oleh kapolres Jember ini menyasar sejumlah tempat keramaian, terutama di Pasar Tanjung dan Alun-Alun Jember.

Dalam operasi perdana ini, sedikitnya 15 warga harus membubuhkan tanda tangan dalam surat pernyataan untuk tidak melanggar Inpres Nomor 6 Tahun 2020. “Hari ini kami menggelar operasi masker perdana dengan sasaran area keramaian seperti Pasar Tanjung dan Alun-Alun Jember. Ada 15 warga yang melakukan pelanggaran dengan tidak memakai masker. Mereka kami beri pembinaan dengan teguran serta membuat surat pernyataan tertulis,” ujar Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono SIK Msi.

Baca Juga : Bawa 'Pocong' ke Pasar, TNI Ingatkan Warga Bahaya Covid-19

Kapolres menambahkan, untuk warga yang kedapatan melanggar, pihaknya memberikan toleransi teguran sampai tiga kali. Jika warga tetap membandel, maka sanksi sosial sebagai sanksi terberat akan diberikan kepada warga yang bandel.

“Sanksinya nanti tergantung situasi dan lokasi. Hang jelas sesuai dengan perbup yang sudah diumumkan bupati. Untuk di Jember tidak ada sanksi administrasi berupa uang. Semua sanksi sosial,” beber kapolres.

Operasi penegakan disiplin sesuai Inpres Nomor 6 ini tidak banyak diketahui warga. Banyak warga yang harus kucing-kucingan dengan petugas untuk menghindari razia. 

“Operasi penegakan disiplin ini akan terus kami lakukan secara berkala di seluruh Kabupaten Jember, khususnya di tempat-tempat keramaian, sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Dalam arti sampai pandemi covid-9 berakhir atau Jember kembali menjadi zona hijau,” pungkas kapolres. 

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Yunan Helmy