Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Libur Panjang Akhir Pekan, Warga Minta Taman-Taman di Kota Malang segera Diaktifkan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

22 - Aug - 2020, 11:56

Placeholder
Lanscape keindahan Taman Alun-Alun Bundar Kota Malang (Yogi Iqbal/MalangTIMES).

Libur panjang akhir pekan ini membuat masyarakat tampaknya ingin segera menikmati waktu kebersamaan keluarga di luar rumah. Bahkan, sebagian warga pun meminta Pemerintah Kota Malang segera membuka kembali taman dan hutan kota untuk masyarakat.

Hal itu menyusul penerapan kebiasaan baru yang telah ditetapkan di beberapa pusat perbelanjaan dan pusat keramaian lainnya.

Baca Juga : Siap-Siap, Tes SKB bagi Peserta CPNS di Kota Malang Segera Digelar

Masyarakat menghendaki agar taman-taman cantik dan hutan kota yang lama ditutup untuk bisa dibuka secara umum dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga, masyarakat bisa menghilangkan rasa jenuh dengan melakukan aktivitas di taman sesuai dengan protokol kesehatan.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman menyampaikan, keluhan serupa memang banyak disampaikan masyarakat akhir-akhir ini. Kemungkinan memang dikarenakan masyarakat sudah sangat jenuh berada di dalam rumah.

"Banyak juga yang protes, mal dan pusat perbelanjaan sudah buka, tapi taman tidak," katanya.

Dia pun meminta agar Pemkot Malang segera merumuskan kebijakan baru berkaitan dengan pembukaan kembali taman dan hutan kota. Pasalnya, taman dan hutan kota selama ini selalu menjadi tempat favorit bagi masyarakat untuk menghilangkan penat dan berolahraga.

Pembukaan taman dan hutan kota itu menurutnya bisa dilaksanakan secara bertahap. Tentunya setiap taman yang dibuka harus dijaga oleh petugas dan masyarakat harus memenuhi standar protokol kesehatan yang ditetapkan.

Mulai dari kewajiban mengenakan masker, patuhi physical distancing, serta hanya datang jika kondisi tubuhnya benar-benar sehat. Dia juga menyarankan untuk membuat pemantauan ketat di setiap sisi taman untuk mengetahui suhu tubuh dari masing-masing pengunjung taman.

"Nggak harus semua taman. Saya rasa yang banyak dirindukan masyarakat saja dulu. Seperti alun-alun misalnya, biar bisa dimanfaatkan masyarakat," tambahnya.

Baca Juga : Dinilai Banyak Kebocoran, Dewan Dorong Pembentukan Satgas Parkir

Sebelumnya, Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, penutupan taman dan hutan kota dilakukan dengan pertimbangan adanya kemungkinan penularan Covid-19 di tempat keramaian. Selain itu, taman yang ada tak memiliki pintu masuk dan keluar selayaknya pusat keramaian lain. Sehingga akan sulit untuk mengontrol pergerakan masyarakat yang datang ke taman.

"Beda dengan kawasan wisata atau pusat perbelanjaan, kan ada petugas yang cek suhu saat masuk, jadi bisa dipertanggungjawabkan. Kalau di taman belum ada," kata Sutiaji.

Sementara itu, Kepala UPT Pengelolaan Taman Aktif dan Kebun Bibit Kota Malang, Lukman Hidayat menyampaikan, penutupan taman akan dilakukan hingga Peraturan Walikota Malang Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penerapan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 2019 dicabut.

"Menunggu perwal itu dicabut. Kami DLH Kota Malang, khusunya UPT Pengelolaan Taman Aktif dan Kebun Bibit Kota Malang telah melakukan pemasangan papan informasi agar masyarakat untuk sementara tidak menggunakan taman dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19," terang Lukman.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri