free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dukung Langkah Kepolisian, Gubernur Bali Sebut Jerinx SID Takut Penjara

Penulis : Desi Kris - Editor : Nurlayla Ratri

20 - Aug - 2020, 16:18

Placeholder
Jerinx SID (Foto: IG jrxsid )

Gubernur Bali I Wayan Koster akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa warganya, Jerinx SID. Bahkan, I Wayan Koster memberikan sindiran kepada drummer Superman Is Dead (SID) itu.  

Koster meminta agar Jerinx secara gentle atau jantan bisa menerima keputusan yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian. Seperti diketahui, pengacara dari Jerinx SID memang sempat melakukan permohonan penangguhan penahanan untuk Jerinx.  

Baca Juga : Konflik Pengelolaan Tanah Kas Desa, Seratus Petani Jeruk Selorejo Minta Tolong Bupati

Sayangnya, permohonan itu ditolak oleh pihak kepolisian. Menurut Koster keputusan itu sudah sangat tepat.  

"Saya dukung apa yang dijalankan oleh Bapak Kapolda," ujar Koster.  

Lebih lanjut, Koster menilai apa yang dilakukan Jerinx itu bukanlah sebuah kritik. Namun, mengarah kepada hasutan agar masyarakat tak mengikuti kebijakan pemerintahan.  

Koster pun lantas melempar sindiran untuk Jerinx. "Jadi orang gentle aja, di tahanan takut ternyata, minta ditangguhkan, " cetus Koster.  

Koster juga sempat menyinggung terkait perkataan Jerinx yang sempat menantang jika dirinya berani dipenjarakan satu penjara dengan Koster.  

"Katanya berani satu penjara dengan Pak Koster dan ketua DPRD. Baru disel, cengeng ternyata," sindirnya.

Di sisi lain, Koster menegaskan jika ia tak akan berkompromi dengan orang-orang yang ingin menggagalkan upaya pemerintah dalam penanganan kasus Covid-19.  

Baca Juga : Ungkap Pertemuan Haru dengan Jerinx SID, Nora Alexandra: Kamu Kuat Pa!

Diketahui, permohonan penangguhan penahanan Jerinx ditolak dengan alasan dikhawatirkan ia akan mengulangi perbuatannya.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi. "Penangguhan ditolak, khawatir akan mengulangi perbuatannya," ujarnya.

Pengacara Jerinx, telah mengajukan permohonan tersebut pada Jumat (14/8/2020). Hal itu dilakukan dengan alasan karena Jerinx merupakan tulang punggung keluarga.  

Sementara, sebagai penjamin permohonan itu adalah ayah Jerinx, Wayan Arjono dan istri Jerinx Nora Alexandra.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Nurlayla Ratri