Polemik yang terjadi antara Kelompok Tani Sumber Rejeki, Dusun Selokerto, Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dengan pihak Pemerintah Desa Selorejo tak kunjung menemukan titik temu.
Hingga detik ini, masih belum terdapat solusi yang terbaik dan dapat diterima oleh semua pihak. Permasalahan ini justru semakin memanas ketika kedua belah pihak saling lapor ke polisi. Puncaknya hari ini Rabu (19/8/2020) Kelompok Tani Sumber Rejeki membawa sekitar 150 orang menggelar aksi damai di pelataran Pendopo Agung Kabupaten Malang.
Baca Juga : Pengamat Politik Sebut Pemerintah Mudah Patahkan Tuntutan KAMI karena Dinilai Abstrak
Saat menggelar aksi damai, ratusan petani jeruk tersebut mengharapkan kehadiran Bupati Malang HM. Sanusi untuk menerima aspirasi dari para petani yang mengeluh dan resah atas kelakuan Kepala Desa Selorejo, Bambang Soponyono secara langsung.
Tetapi Sanusi tidak dapat mendengarkan aspirasi petani secara langsung saat gelaran aksi damai tadi siang, dikarenakan terdapat beberapa kegiatan pemerintahan yang dijalani Sanusi.
Ketua Kelompok Tani Sumber Rejeki, Purwati mengatakan bahwa dirinya bersama ratusan petani jeruk resah atas tindakan kades. Karena selama 8 bulan terakhir tidak terdapat niatan kades menemui warga untuk menyelesaikan permasalahan tanaman jeruk petani yang berdiri di lahan TKD (Tanah Kas Desa) dengan luasan 25 hektar.
"Tapi selama 8 bulan ini nggak ada kabar. Kami sudah ke kecamatan sudah 3 kali, tapi nggak ada respons. Kami ya menuju ke sini, ke bupati minta pertolonganlah kami sebagai warga Kabupaten Malang," ungkapnya, Rabu (19/8/2020).
"Hari ini Pak Bupatinya nggak ada, jadi kita diundang di Kantor Sekda (Kabupaten Malang) hari Senin (24/8/2020) pukul 09.00," kata dia.
Baca Juga : Ratusan Goweser Jombang Upacara Hari Kemerdekaan di Tengah Bekas Galian C
Sementara itu di lokasi terpisah, saat berada di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Sanusi dikonfirmasi mengenai audiensi yang nantinya akan digelar pada hari Senin (24/8/2020) bersama jajaran Pemkab Malang, dirinya menyerahkan hal tersebut ke Bagian Hukum Pemkab Malang.
"Nanti kalau itulah bagian hukum yang menangani," ujarnya ketika dikonfirmasi awak media, Rabu (19/8/2020).
Sedangkan terkait pencarian solusi yang sempat direncanakan oleh jajaran Pemkab Malang beberapa waktu lalu, nampaknya masih akan direncanakan kembali terkait solusi yang terbaik antara kedua belah pihak. "Belum, nanti Pak Sekda (sekretaris daerah, red) biar yang mengkaji semua persoalan itu," pungkasnya.