free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Langgar Aturan Protokol Kesehatan, Anggota Polres Kediri Akan Diberi Sanksi

Penulis : Bambang Setioko Kediri TIMES - Editor : Dede Nana

19 - Aug - 2020, 03:29

Placeholder
Sie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan dan pengecekan di setiap pos-pos pelayanan pintu masuk dan piket. Selain itu juga melakukan sidak pada anggota melakukan tes suhu rahasia masker di setiap petugas polres Kediri. (Foto: Istimewa)

Upaya-upaya untuk mencegah menyebarnya virus Covid-19 terus dilakukan oleh Polres Kediri. Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat, upaya yang dilakukan yakni di lingkungan internal Polres Kediri.

Hari ini Sie Propam Polres Kediri melakukan pemeriksaan dan pengecekan di setiap pos-pos pelayanan pintu masuk dan piket. Selain itu juga melakukan sidak pada anggota melakukan tes suhu, razia masker di setiap petugas Polres Kediri.

Baca Juga : Bantu Warga Berobat, Polres Blitar Sediakan Ambulans Gratis

Selain kepada anggota Sie Propam Polres Kediri juga melakukan pengecekan kepada setiap pengunjung dan melakukan imbauan kepada anggota harus memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan.

“Kegiatan operasi ini dalam rangka operasi Aman Nusa 2020 untuk mensukseskan program pemerintah mencegah penyebaran covid-19 dan memastikan seluruh anggota Polres Kediri melaksanakan protokol kesehatan sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020,” ucap Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, Selasa (18/08/2020).

Patroli ini, tambah Lukman, akan rutin dilakukan disetiap satker di Mapolres Kediri. Hal ini sesuai dengan Inpres Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Tujuan pelaksanaan kegiatan ini dilakukan, lanjutnya, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Baca Juga : Kesulitan Tes Keluarga yang Ambil Paksa Jenazah Covid-19, Sutiaji Terjunkan Polisi

"Kegiatan ini akan terus dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bila ada yang tidak mematuhi peraturan ini tentunya ada sanksi," tegasnya.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko Kediri TIMES

Editor

Dede Nana