Pria yang viral dalam video mencoba mengambil hingga membuka kantong jenazah kerabatnya dan menciuminya yang Probable Covid-19 di depan sebuah rumah sakit di Kota Malang, Sabtu (8/8/2020) lalu, saat ini diamankan oleh pihak kepolisian.
Pria tersebut berinisial AS (53) warga Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Ia diamankan petugas yang langsung menjemput di kediamannya dan membawanya ke Polresta Malang Kota.
Baca Juga : Lakukan Curas dan Pengeroyokan, 8 Oknum Aremania Diringkus Polres Malang
"Kami ini melakukan operasi kemanusiaan sekaligus penegakan hukum kepada masyarakat, yang mencoba mengambil paksa dan mencium jenazah. Kami ingin menyelamatkan yang bersangkutan," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Selasa (18/8/2020).
Pihaknya langsung melakukan rapid test dan swab kepada yang bersangkutan untuk memastikan kondisi yang bersangkutan, apakah positif atau negatif Covid-19.
"Kami juga akan melakukan 3T (Tracing, Tracking dan Treatment) kepada yang lain, yang mungkin berkomunikasi, atau yang kemarin berada di lokasi," bebernya.
Setelah itu, penegakan hukum kepada yang bersangkutan akan dilakukan. Sebab terdapat aturan atau Undang-Undang (UU) yang dilanggar, seperti Pasal 212 dan 214 ayat 1 KUHP yaitu melawan petugas. Lalu juga melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.
"Masih sebagai saksi, kita lihat nanti. Kalau memang bisa berkembang akan dilakukan gelar perkara bagi yang bersangkutan. Namun yang terpenting bagi kami adalah menyelamatkan dulu dan memastikan kesehatan yang bersangkutan," jelasnya.
Baca Juga : Libatkan Anggota Dewan, Polres Tolak Laporan Toga dan Tomas
Lebih lanjut dijelaskannya, jika penegakan hukum dalam hal ini, adalah ultimum remidium atau hal yang paling terahkir dilakukan. Kembali lagi, saat ini pihaknya saat ini ingin memastikan kondisi yang bersangkutan.
"Tapi semata-mata bagi kami menyelamatkannya dulu yang bersangkutan. Penegakan hukum ultimum remidium, kami hanya ingin memberikan pencerahan dan juga memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa hal ini salah. Kalau saya penegakan hukum tidak terlalu ini (utama). Saya hanya ingin menyampaikan pesan pada masyarakat jika hal itu salah," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial. Dalam video terlihat keluarga pasien yang nampak ingin mengambil paksa dan membuka kantong serta menciumi jenazah probable Covid-19 yang diketahui berinisial BB (58) warga Kedungkandang. Hal itu terjadi di sebuah rumah sakit di kawasan Sukun.