Kejadian pohon tumbang sempat dua kali terjadi di Kota Malang. Pertama, tumbangnya pohon Flamboyan di Jalan BS Riadi, Oro-Oro Dowo, Kota Malang yang sempat menimpa atap ruko, mobil dan tiga orang warga saat melintas di lokasi pada 1 Agustus 2020, dan ke-dua pohon Trembesi yang dahan pohonnya ambruk menimpa truk tangki yang melintas di Jalan Danau Toba pada 11 Agustus 2020.
Karenanya, meminimalisir kejadian tersebut terulang kembali, Bidang Ruang Terbuka Hijau, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang rutin menggencarkan patroli pohon setiap harinya.
Baca Juga : Sambut Adaptasi Baru, Polsek Pakusari Aktif Sosialisasi 3 M ke Warga
Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau DLH, Kota Malang, Kuncahyani menjelaskan, jika setiap hari, personel Polisi Taman dan juga tim surveyor turun mobile ke lapangan untuk memantau kondisi pohon Kota Malang.
Dalam pemantauan tersebut, dibagi menjadi dua shift, yang pertama pagi mulai pukul 07.00 wib hingga pukul 14.00 wib. Kemudian pada shift kedua, dimulai pada pukul 15.00 wib hingga pukul 22.00 wib.
"Jadi kondisi pohon-pohon juga dipantau. Sehingga mereka tidak hanya menjaga taman saja," bebernya.
Bilamana menemukan adanya kondisi pohon yang rawan atau mengkhawatirkan bisa membahayakan masyarakat atau fasilitas lainnya, petugas kemudian akan melaporkan temuan tersebut ke tim survey yang akan melihat langsung kondisi pohon untuk dilakukan tindakan.
"Maka bila memang kondisi pohon mengkhawatirkan, rawan tumbang, tim kemudian menghubungi tim pemangkas pohon yang akan segera bertindak ke lokasi dengan membawa peralatan pemangkasan pohon," terangnya.
Baca Juga : Pemkot Malang Akan Sanksi Warga yang Tak Pakai Masker
Selain dari tim yang patroli, pihaknya juga seringkali menerima laporan dari masyarakat terkait permintaan untuk adanya pemangkasan pohon. Dari pengaduan tersebut, kembali akan dilaporkan kepada tim surveyor untuk memastikan kondisi pohon perlu dipangkas.
Terkait pemangkasan pohon sendiri, dalam sehari pihaknya bisa menerima 5 sampai 7 laporan atau permohonan untuk pemangkasan pohon.
"Bila memang layak dilakukan pemangkasan karena rawan, ya pasti ditindaklanjuti," pungkasnya.