free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Izin Belum Lengkap, SPBU Mini ExxonMobil di Blitar Digerebek Polisi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Redaksi

15 - Aug - 2020, 00:05

Loading Placeholder
Polisi memeriksa SPBU ExxonMobil yang beroperasi di Desa Gaprang (Foto: Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Sebuah SPBU mini ExxonMobil di Desa Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar diperiksa Satreskrim Polres Blitar, Jumat (14/8/2020). Diduga kuat SPBU mini tersebut belum mengantongi perizinan.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Donny Kristian Bara Langi mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan ke lokasi SPBU mini ExxonMobil setelah mendapat banyak aduan dari masyarakat.

Baca Juga : Tak Kantongi Izin, Polres Malang Biarkan Aksi Massa Berjalan tanpa Protokol Covid 19

“Penyelidikan secara mendalam akan kami lakukan. Kami akan cek asal usul barang. Untuk dugaan kami mengacu kepada undang-undang minyak dan gas (migas),” ungkap Donny.

Dikatakan Donny, dalam pengecekan di lokasi SPBU mini ExxonMobil pihaknya memintai keterangan kepada orang yang berada di lokasi. Pihaknya juga mengamankan barang bukti botol oli yang dibuang tidak pada tempatnya.

“Kami amankan beberapa barang bukti oli bekas yang disimpan tidak pada tempatnya. Diketahui yang bersangkutan tidak memiliki tempat pembuangan limbah," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Redaksi

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---