JATIMTIMES - Lemahnya kontrol pemerintah terhadap kedisiplinan masyarakat Kabupaten Malang dalam mematuhi ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 beberapa hari terakhir ini menjadi perhatian publik nasional bahkan pemerintah pusat.
Setelah heboh video Bupati Malang HM Sanusi dangdutan di masa pandemi Covid 19 menjadi perbincangan masyarakat luas, hari ini (13/8/2020) publik kembali dikagetkan dengan peristiwa demo ratusan orang di depan Kantor DPRD Kabupaten Malang yang lagi-lagi tidak mengindahkan ketentuan protokol kesehatan.
Baca Juga : Pemkot Malang Akan Sanksi Warga yang Tak Pakai Masker
Pantauan MalangTIMES.com (JatimTIMES Network) di lokasi, aksi ratusan massa yang mengatasnamakan Solidaritas Pelaku Seni Budaya (SOLID) Kabupaten Malang ini berlangsung tanpa sedikitpun mematuhi protokol kesehatan seperti Phishycal Distancing (jaga jarak).
Mereka bergerombol berkeliling tanpa jarak. Pemandangan itu terutama terlihat saat Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto menemui massa di depan gedung dewan sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa ini kembali menjadi perhatian publik lantaran aksi kerumunan massa tanpa mengindahkan protokol kesehatan ini terkesan sengaja dibiarkan berlangsung tanpa ada tindakan tegas oleh aparat kepolisian seperti melakukan pembubaran.
Polres Malang justru terlihat mengawal kelancaran jalannya demonstrasi meskipun aksi tersebut jelas-jelas membuka peluang Covid 19 menular ke banyak orang. Polres Malang terlihat menutup salah satu ruas jalan agar aksi Long March yang dilakukan kerumunan massa ini berjalan lancar.
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat dikonfirmasi MalangTIMES.com terkait aksi demo massa yang mengaku mewakili para pegiat seni di Kabupaten Malang ini mengakui pihaknya tidak mengeluarkan izin untuk demonstrasi tersebut.
“Kita tidak mengeluarkan izin mas,” tegas Hendri Umar melalui pesan Whatsapp (WA) kepada MalangTIMES.com pada pukul 13.29 WIB.
Saat ditanya mengapa Polres Malang tidak berani membubarkan aksi massa yang jelas-jelas tidak mengantongi izin tersebut, Kapolres Hendri Umar tidak langsung meresponsnya.
Kapolres Hendri Umar yang dikonfirmasi di tempat terpisah karena sedang mengikuti agenda lain lalu kami kirimi foto lewat WA tentang kondisi riil kerumunan massa dalam aksi tersebut yang tidak mengindahkan ketentuan protokol kesehatan.
Setelah melihat kiriman foto tersebut AKBP Hendri Umar lalu menjelaskan bahwa pihaknya sebatas melakukan pengamanan di lokasi aksi.
Baca Juga : Dangdutannya Disorot hingga Pusat, Bupati Malang Janji Tak Mengulangi
“Sementara, anggota kami standby melaksanakan pengamanan di objek mas. Karena belum ada tindakan anarkis atau membahayakan yang mereka laksanakan,” jawab Hendri Umar.
Massa aksi saat melakukan Long March menuju Kantor DPRD Kabupaten Malang
Seperti diberitakan, akses lalu lintas di Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen tepatnya di depan Kantor DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Malang mendadak lumpuh, Kamis (13/8/2020).
Bukan karena adanya penumpukan kendaraan, namun kemacetan itu terjadi karena aksi ratusan massa, dari penggiat seni yang mengatasnamakan Solidaritas Pelaku Seni Budaya (Solid) Kabupaten Malang.
Dari pantauan media online ini, ratusan peserta aksi terlihat melakukan Long March dari Stadion Kanjuruhan menuju kantor Dewan Kabupaten Malang, dengan dikawal aparat kepolisian dari Polres Malang yang mengamankan jalannya aksi.
Sambil berjalan, para peserta aksi juga menampilkan pertunjukan seni sesuai dengan keahlian masing-masing.
Ada yang memegang wayang, ada yang menari, bahkan ada yang menggelar aksi jaranan lengkap dengan iringan lantunan musik dari sound system yang ditaruh di bak truk dan pikup.