free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Tuntaskan Tahap Coklit, KPU Banyuwangi Lanjut Tahap Rekapitulasi

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Nurlayla Ratri

14 - Aug - 2020, 16:46

Placeholder
PPS Kelurahan Banjarsari Kecamatan Glagah Banyuwangi melakukan rekapitulasi hasil PPDP. (Nurhadi/Banyuwangi-JatimTimes)

Setelah sekitar satu bulan bekerja keras, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menuntaskan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) Pendaftaran Data Pemilih (PDP) di 25 kecamatan. Tahapan ini rampung sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.

Menurut Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Banyuwangi Eko Sumanto, dalam menjalankan program coklit Petugas Pendaftaran Data Pemilih (PPDP) yang ada di desa/kelurahan mampu melaksanakan tugas dengan baik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga : Banyuwangi Terus Bersolek

 

“Tentunya dalam menjalankan tugas di lapangan ada suka duka dan kendala seperti yang dialami PPDP di wilayah desa terpencil dan terjauh. Terkadang petugas harus datang ke rumah warga berulang kali karena belum ketemu dengan pemilik rumah,” jelas Eko.

Salah seorang tokoh muda Muhammadiyah itu menuturkan, coklit dalam rangka upaya memperbaiki data pemilih bagi pelaksanaan Bupati-Wakil Bupati Banyuwangi masa bakti 2021-2026 mendatang.

Dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan program coklit, KPU Banyuwangi menjalin kerja sama dengan 3 (tiga) pilar yang ada di desa/kelurahan. Yakni mulai dari Kepala Desa/ Lurah, Babinsa dan Babinkamtibmas serta tokoh masyarakat dan tokoh agama. 

“Pelibatan itu untuk membantu mendukung kelancaran dan kesuksesan pelaksanaan program yang direncanakan oleh KPU mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai dengan tingkat desa/kelurahan,” imbuh pria asal Kecamatan Bangorejo itu.

Lebih lanjut, ayah tiga anak itu menambahkan setelah menuntaskan tahapan coklit, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan  sampai awal September 2020, tahapan selanjutnya adalah penyusunan daftar pemilih hasil pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan.

Baca Juga : Bupati Sanusi Cuti saat Pilkada, Sekda: Pjs Kita Serahkan ke Provinsi

 

Kemudian akan dilanjutkan dengan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat desa/kelurahan dan penyampainya beserta daftar pemilih hasil pemutakhiran ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

”Tahapan selanjutnya rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kecamatan dan penyampaiannya kepada KPU kabupaten/kota dan dilanjutkan dengan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelas Eko Sumanto.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Nurlayla Ratri